Komisi I DPR-PB Akan Lakukan Fit And Propertest Calon Karateker KADA

WhatsApp Image 2022 04 04 at 19.45.12
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP (Tengah) didampingi Karo Pemerintahan Setda Papua Barat Agustinus Melkias Rumbino,S.IP (Kanan) dan Ketua Fraksi Otsus George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si (Kiri) saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Aston Niu Manokwari, Senin (4/4/2022).(Foto : KENN)

Koreri,com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melalui komisi pemerintahan dan hukum akan melakukan fit and propertest terhadap para pejabat yang diusulkan sebagai Karateker atau Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di 3 Kabupaten dan 1 Kota.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Agustinus Melkias Rumbino,S.IP mengatakan bahwa, fit and propertest terhadap 4 calon Pj Kepala Daerah  ini merupakan usulan dari DPR Papua Barat.

Karena hal ini menyangkut kepentingan langsung dengan masyarakat sehingga dalam tahapan menuju penentuan siapa karateker Kepala Daerah di 4 Kabupaten/ Kota harus akan dilakukan semacam pertemuan atau fit and propertest terhadap mereka.

“Maksudnya padukan keinginan pemerintah seperti apa dan keinginan masyarakat seperti apa, supaya bisa berjalan selaras sehingga kedepan program pemerintah untuk masyarakat itu tepat sasaran, kemudian masyarakat tidak susah lagi,” kata Rumbino usai mengikuti RDP bersama komisi I DPR-PB di Aston Niu Manokwari, Senin (4/4/2022).

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP menegaskan bahwa fit and propertest ini sangat penting dilakukan lembaga legislatif supaya juga memberikan masukan tentang siapa yang layak sebagai Karateker Kepala Daerah baik Bupati maupun Wali Kota.

“Ini aspirasi dari masyarakat yang masuk baik melalui pemerintah, DPR Papua Barat juga Fraksi Otsus, sehingga saya pikir para penjabat yang diusulkan sebagai Karateker Bupati dan Wali Kota harus mengikuti fit and propertest dari Komisi I DPR Papua Barat,” jelas Wonggor saat menyampaikan keterangan pers didampingi anggota komisi I DPR-PB George Dedaida dan Karo Pemerintahan Agustinus Rumbino.

Sesuai data yang dihimpun media ini ada 3 Kabupaten dan 1 Kota yang masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir pada tahun 2022 yaitu Kabupaten Sorong, Tambrauw. Maybrat Kota Sorong

Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw periode 2017-2022 akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022, dimana sebelumnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat berakhir pada 12 Mei 2022.

Kemudian disusul Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Bupati dan Wakil Bupati Maybrat dan Sorong periode 2017-2022 akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022.

KENN

Exit mobile version