Baru 9 Hari, Kamera ETLE Tangkap 3.685 Pengendara Langgar Lalin, Terbanyak Tak Gunakan Sabuk Pengaman

WhatsApp Image 2022 04 07 at 09.24.49
Kamera ETLE di JPO Depan Mall Jayapura (Atas) Pengendara Mobil Yang Tak Gunakan Sabuk Pengaman Saat Berkendaraa Tertangkap Kamera ETLE (Bawah) / Foto: ist

Koreri.com Jayapura – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di depan Mall Jayapura telah menangkap 3.685 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas di Kota Jayapura selama 9 hari beroperasi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Po. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan jumlah pengendara yang langgar lalu lintas itu dimulai sejak dilaunching ETLE di Kota Jayapura tanggal 26 Maret 2022.

“Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 4 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE, ada 3.685 Pelanggar yang tertangkap kamera,” kata Kombes Pol. AM. Kamal di Mapolda Papua, Selasa, (5/4/2022).

Dijelaskan, jenis pelanggaran yang terbanyak yakni penggunaan sabuk keselematan bagi pengemudi mobil sebanyak 1.824 pelanggar, kemudian pelanggaran keabsahan STNK sebanyak 1.308, selanjutnya tidak menggunakan helm SNI sebanyak 497 dan sisanya pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu.

“Sampai saat ini  belum ada dilakukan penilangan karena masih dalam tahap sosialisasi sampai dengan tanggal 15 April 2022, namun jika ada pelanggaran yang berpotensi laka lantas maka langsung dikonfirmasi untuk di Tilang,” ucapnya.

Di Kota Jayapura, kata Kamal, masih dua titik lokasi ETLE yakni di JPO depan Mall Jayapura.

“Kamera ETLE baru kita operasikan di Kota Jayapura, nantinya kita akan pasang di daerah lain yang ada di Papua, yakni Kabupaten Jayapura, Merauke, Mimika, Nabire, dan Biak,” sambung Kamal.

Diketahui, hadirnya ETLE di Papua ini juga merupakan upaya tindak lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi dalam bidang lalu lintas.

“Dimana penerepan system ETLE ini merupakan wujud Responsibilitas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menjawab masalah dan tantangan bidang lalu lintas yang terjadi di Papua,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kamal pun mengakui, selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalulintas dan menekan kecelakaan lalulintas, juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan.

“Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya ETLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalulintas yang ada,” pungkasnya.

VER

Exit mobile version