as

Ini Imbauan Bagi Perusahaan di Kabupaten Jayapura Soal THR

Esau Awoitauw
Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghimbau seluruh perusahaan di wilayah itu soal pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Perusahaan dihimbau bayar THR keagamaan yang menjadi hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi, kami meminta perusahaan yang ada di Kabupaten Jayapura agar wajib membayar THR kepada seluruh karyawannya. Mengenai ketentuan pembayaran THR itu, harus sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku. Karena itu, mereka perlu membayar sesuai ketentuan tersebut,” ungkap Kepala Disnakertrans setempat Esau Awoitauw di Sentani, Jumat (8/4/2022).

Hanya saja, mengenai kewajiban ini, semua perusahaan yang ada di Kabupaten Jayapura selalu menyelesaikan kewajiban itu berdasarkan peraturan perusahan dan kemampuan perusahaan untuk membayarTHR itu.

Menurut Esau, mengenai pembayaran THR ini memang tidak dipaksakan, hanya saja perlu dilakukan dan disesuaikan dengan kemapuan yang ada.

“Sejauh ini semua pembayaran THR, perusahaan ini selalu menerapkan peraturan sendiri,” katanya.

Lanjut Esau, kewajiban perusahan dalam membayar THR itu paling lambat satu minggu atau maksimal tiga hari sebelum hari raya keagamaan.

Esau menuturkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan untuk pembayaran THR keagamaan bagi karyawan. Satu sisi dia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan swasta yang sudah memperhatikan hak-hak karyawan.

Meskipun, pembayaran THR itu disesuaikan dengan kemampuan dan regulasi yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan.

“Kalau selama ini ketaatan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jayapura cukup bagus terlebih khusus perusahan-perusahan yang ada di kota. Seperti di Borobudur, Saga, itu mereka semua bayar THR nya bagus. Yang biasa komplain itu di perusahaan-perusahaan besar seperti di Sinar Mas dan beberapa perusahaan kelapa sawit lainnya,” tandasnya.

IDI