Koreri.com, Manokwari – Anggota komisi III DPR Papua Barat yang membidangi keuangan Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H menyoroti penyerapan APBD tahun 2022 yang belum mencapai 20an persen.
Seknun sepakat dengan pernyataan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Drs Enos Aronggear bahwa besaran serapan anggaran tergantung kinerja OPD masing-masing.
Namun Kepala badan keuangan juga harus mengontrol pengusulan anggaran dari setiap OPD agar realisasi dan serapan anggaran itu tidak lambat.
Syamsudin minta Kepala BPKAD Enos Aronggear harus memperhatikan realisasi dan serapan anggaran di Sekretariat DPR Papua Barat, karena kegiatannya berbeda dengan OPD lain di Pemprov Papua Barat.
“Kami minta kepada kepala BPKAD untuk memperhatikan realisasi dan serapan anggaran di Sekretariat DPR-PB karena selama ini kegiatan yang kami lakukan beda dengan OPD lain, dimana kami kerja merujuk pada jadwal yang ditetapkan Banmus,” kata Syamsudin kepada media ini melalui telpon celulernya, Jumat (3/6/2022) malam.
Seknun juga mempertegas bahwa pernyataan Kaban Enos Aronggear bahwa kurangnya serapan anggaran disebabkan oleh lemahnya kinerja OPD.
Dia mengatakan bahwa OPD dilingkup pemerintah papua barat lambat dalam menyusulkan realisasi pencairan anggaran ke badan keuangan.
“Jangan-jangan dokumen di sana tertumpuk tapi uangnya tidak diproses oleh bagian keuangan? Karena itu kami kepada Pak Kaban meminta supaya setiap OPD lebih khusus Sekretariat Dewan ketika ada permintaan pengusulan realisasi pencairan anggaran, harus segera diproses sehingga ada target serapan anggaran,” jelasnya.
Dikatakan bahwa serapan anggaran di Sekretariat Dewan Papua Barat baru 12 persen lebih, padahal sejumlah kegiatan belum direalisasikan.
“Kami komisi III mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk mengundang Saudara Kepala BPKAD untuk hearing bersama Banggar dalam rangka mengetahui kendala-kendala yang menyebabkan sehingga realisasi dari OPD-OPD bisa terlambat,” jelasnya.
KENN