9 Daerah di Papua Barat Rangking Progres MCP Merah Termasuk Provinsi

IMG 20220608 WA0007
Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi KPK RI bersama Kabupaten/ Kota se-Papua Barat di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Rabu (8/6/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Kabupaten/ Kota untuk bekerja jujur sehingga tidak menimbulkan potensi dugaan korupsi.

Salah satu yang digunakan lembaga anti rasuah itu untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi yakni melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiyono, S.H. dalam laporannya menjelaskan bahwa progres Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020 sebanyak 9 daerah yang masuk dalam rangking merah termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat.

9 daerah yang masuk dalam rangking merah capaian kinerja program pencegahan korupsi yaitu Pemprov Papua Barat, Kabupaten Fakfak, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Sementara Kabupaten Kaimana ranking 1, Manokwari rangking 2, Sorong rangking 3, Kota Sorong rangking 4 dan Kabupaten Raja Ampat rangking 5.

“Pemprov Papua Barat rangking 6, Kabupaten rangking 7, Teluk Bintuni rangking 8, Fakfak rangking 9, Tambrauw rangking 10, Sorsel rangking 11, Manokwari Selatan rangking 12, Pegunungan Arfak 13 dan Maybrat rangking 14,” kata Sugiyono saat menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI bersama Kabupaten/ Kota se-Papua Barat di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Rabu (8/6/2022).

Sugiyono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat MCP tahun 2020 mencapai 53,81 %, Kota Sorong 27,50 %, Kabupaten Fakfak 34,89 %, Kaimana 75,08 %, Manokwari 65,79 %, Mansel 38,52 %, Maybrat 20,45 %, Pegaf 9,34 %, Raja Ampat 39,38 %, Sorong 61,54 %, Sorong Selatan 16,01 %, Tambrauw 14,69 %, Teluk Bintuni 27,47 % dan Teluk Wondama 40,13 %.

Sementara MCP tahun 2021 Pemerintah Provinsi Papua Barat mencapai 48,87 %, Kota Sorong 50,94 %, Kabupaten Fakfak 31,59 %, Kaimana 65,95 %, Manokwari 51,72 %, Mansel 16,17 %, Maybrat 10,51 %, Pegaf 15,23 %, Raja Ampat 50,75 %, Sorong 51,64 %, Sorong Selatan 20,39 %, Tambrauw 20,61 %, Teluk Bintuni 37,96 % dan Teluk Wondama 46,30 %.

Sesuai pemetaan pengawasan inspektorat Provinsi Papua Barat bahwa area dalang korupsi di Provinsi Papua Barat terdapat pada Perijinan,Hibah, Dana Bansos, Kepegawaian, Pendidikan dan Dana Desa/Kampung.

“Kepada seluruh pejabat Papua Barat, untuk menerapkan pola hidup sederhana dan memiliki tanggung jawab yang tinggi, serta pemerintahan yang jujur dan memiliki disiplin yang tinggi,” himbau Pj Gubernur Paulus Waterpauw dalam sambutannya.

Tentu pemerintahan yang bersih adalah harapan bersama, untuk itu mari bekerja jujur, baik, benar dan disiplin serta takut akan Tuhan. Kesemuanya itu hanya untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat papua barat yang lebih baik.

“Saya sering mengingatkan bahwa keberhasilan tugas, mengamanatkan dan mengamalkan kebijakan negara akan berjalan baik dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat, hanya satu kuncinya yaitu penyelenggaraan negara harus taat dan memegang teguh norma Pancasila. lima sila itu mutlak adanya karena mulai dari ketatan kepada tuhan yang maha esa serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat itu semua agar dalam tugas tanggung jawab penyelenggara negara,” tandasnya

Hadir dalam rapat Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi ini Penjabat Gubernur Drs Paulus Waterpauw,M.Si bersama Forkopimda, para Bupati/ Wali Kota se-Papua Barat, Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron bersama tim pencegahan.

KENN

Exit mobile version