Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

IMG 20220615 WA0027

Koreri.com, Biak – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LPKJ) DPRD Biak Numfor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD lingkup Pemerintah setempat, Selasa (14/6/2022).

RDP bertempat di ruang sidang utama dan juga di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Biak ini akan berlangsung hingga Jumat (17/6/2022) nanti.

Mengawalinya, Pansus LKPJ melakukan tatap muka dengan Dinas Kesehatan, RSUD Biak, dan Kesbangpol Linmas pada jam yang berbeda-beda, bertempat di ruang sidang utama (Tim B) dengan Johanes Amboky, SE (anggota Pansus) sebagai pimpinan rapat didampingi Mety Karangan dan Yosmina Bukorsyom, S.AN., M.Si.

Sedangkan RDP (tim A) bertempat di ruang Bamus dipimpin langsung John N. Mandibo (Ketua Pansus) didampingi Muhammad M. Arief, ST., MM dihadiri BPBD, dilanjutkan dengan masing-masing, Dinas Pendidikan dan Perhubungan namun keduanya tidak hadir.

Ketua Tim Pansus LKPJ John N. Mandibo ketika di konfirmasi membenarkan kegiatan dimaksud.
Dikatakan, Pansus LKPJ Biak Numfor melalui fraksi-fraksi mengusulkan anggota untuk membahas materi LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 yang dijadwalkan berlangsung 14 – 17 Juni 2022.

“Sekitar empat hari kita laksanakan kegiatan, yang pertama RDP dengan OPD Kabupaten Biak Numfor, serta menindaklanjuti materi LKPJ yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD. Kita melihat pencapaian kinerja, program kegiatan yang ada pada materi tersebut dan mendengar secara langsung dari dinas terkait terhadap pencapaian program yang sudah termuat dalam materi tersebut,” beber Mandibo.

Sementara itu Johanes Amboky, SE (anggota Pansus) pimpinan rapat pada tim B mengatakan, hari ini Pansus LKPJ melakukan RDP dengan beberapa OPD terkait.

“Rapat ini telah dibagi secara sistematis, dimana setiap pertemuan dengan OPD dibagi waktu berbeda. Sehingga dari durasi pertemuan yang kami harapkan masing-masing OPD dapat menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pertanyaan kami serta juga bisa lebih full dan maksimal,” ungkapnya.

Amboky menambahkan adapun muatan dan hal-hal yang didapatkan dari OPD, adalah berkaitan dengan pencapaian kinerja mereka dalam kegiatan program kerja yang telah dilakukan pada 2021.

“Sehingga dari sisi percapaian kinerja, anggaran, maupun program kerja yang dilaksanakan, hal inilah yang menjadi bahan bagi Pansus LKPJ dalam menyusun catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna,” tukasnya.

HDK

Exit mobile version