Koreri.com, Ambon – Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal (Purn.) Moeldoko meminta Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua segera menyelesaikan permasalahan konflik yang terjadi antara Negeri Pelau dan Kariuw.
Demikian pernyataan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Ambon, Jumat (17/06/2022).
“Pada Kamis (16/6/2022) kemarin kami diundang untuk menghadiri pertemuan di Kantor Staf Kepresidenan untuk membicarakan masalah antara Kariu dan Pelauw,” ungkapnya.
Dikatakan, pertemuan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal (Purn.) Moeldoko dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Badan Pertanahan Nasional, perwakilan Dirut PLN, dan beberapa pihak yang lain.
“Bupati Maluku Tengah juga hadir pada pertemuan ini. Pak Bupati diminta oleh Pak Moeldoko untuk melaporkan apa yang sudah dilaksanakan dalam penanganan konflik Pelauw dan Kariu,” ucapnya.
Selain Bupati Malteng, Kepala Staf Kepresidenan juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, dan Kapolda Maluku untuk menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan, serta menginformasikan perkembangan terakhir penanganan konflik Kariu dan Pelauw.
Bahkan, dirinya sendiri sebagai Ketua DPRD juga telah menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan pihaknya, baik itu rapat internal, rapat kordinasi dengan Pangdam, Kapolda atau pun juga pertemuan bersama dengan Pemerintah Negeri Kariu dan Pelauw yang dilaksanakan di gedung DPRD Maluku sendiri.
“Ada juga beberapa hal yang saya sampaikan seperti ketika saya turun langsung ke lokasi pengungsian. Jadi itu semua yang kemarin kita bicarakan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa pokok percakapan yang mendapat perhatian pada pertemuan tersebut.
“Yang pertama, Bupati Maluku Tengah diminta untuk melaksanakan semua rencana penanganan konflik Kariu dan Pelauw secara sungguh-sungguh. Jadi harus ada tindakan-tindakan yang nyata, dan tidak bisa lagi hanya rapat-rapat tetapi harus ada titik konkrit.
Yang kedua, kata Lucky, Pemerintah Provinsi Maluku diminta untuk selalu mengorganisir atau mengkoordinasikan penanganan konflik yang terjadi di Maluku Tengah khususnya di Kariu Pelauw kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Pemerintah Provinsi Maluku harus selalu mengikuti dan melaporkan perkembangan-perkembangan penanganan. Pengalaman kita, kalau ini terlambat ditangani maka akan berdampak kepada yang lain,” ujarnya.
Kemudian ketiga, Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait akan membantu secara teknis penanganan konflik Maluku tengah, dalam hal ini Konflik Kariu – Pelauw.
“Apakah itu perumahan, Pendidikan dan beberapa kegiatan-kegiatan yang lain termasuk kebutuhan pengungsi. Itu semua kemarin sudah dibicarakan, dan direspon dengan baik. Mungkin dalam waktu singkat tim dari Kementerian terkait akan turun kesini termasuk didalamnya dari Badan Pertanahan untuk melihat secara langsung dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tentang letak batas desa,” tandasnya.
Sebagai Ketua DPRD Maluku, Lucky memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan pada pertemuan kemarin, sekaligus meminta kepada Pemerintah Kab Malteng juga untuk berkordinasi dengan Pemerintah Negeri Pelauw maupun Pemerintah Negeri Kariu.
Menurutnya, hal ini tidak bisa berjalan tanpa ada kordinasi secara langsung dengan kedua pemerintahan Desa ini.
Oleh karena itu dalam diskusi bersama yang dilakukan dirinya meminta kepada Bupati Malteng untuk bisa berkordinasi dengan kedua pemerintah Negeri sehingga segala kebijakan-kebijakan atau keputusan yang sudah diambil bersama itu bisa berjalan dengan baik.
“Saya tahu betul, ini tidak mudah memang tapi kemarin langkah langkah tegas, terukur yang sudah dibicarakan kiranya itu menjadi perhatian bersama. Pak Bupati juga berharap masalah ini bisa diselesaikan sebelum beliau mengakhiri massa jabatan di Bulan September yang akan datang,” tutup Lucky.
JFL




























