Koreri.com, Timika – Polemik mundurnya sekitar 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengundang beragam komentar.
Hal itu lantas mendapat sorotan dari Tokoh Intelektual Mimika Yohanes Kibak.
Kibak menegaskan bahwa pengunduran diri puluhan ASN itu terjadi karena persoalan kesesuaian pangkat dan golongan dengan jabatan yang diduduki.
“Siapapun yang mengkritik itu seharusnya memahami lebih dulu aturan birokrasi. Mereka yang mundur dari jabatan itu karena pangkat dan golongan tidak sesuai dengan jabatan yang ditempati,” bebernya melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2026).
Menurut Kibak, kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan penempatan jabatan pada periode pemerintahan sebelumnya.
Kibak menilai langkah Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam melakukan penataan ulang birokrasi sudah berada pada jalur yang tepat.
“Pak Johannes Rettob adalah seorang birokrat sejati yang sangat memahami aturan birokrasi. Saya mendukung kebijakan yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati dalam membenahi kembali tata kelola birokrasi yang baik,” katanya.
Ia juga menilai penataan jabatan yang dilakukan saat ini justru bertujuan melindungi ASN agar ditempatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk bagi putra-putri asli Mimika dari suku Amungme dan Kamoro.
Karena itu, Kibak mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap harus disertai pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
“Kritik tentu boleh, tetapi harus memahami aturan yang ada. Kebijakan yang diterapkan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong ini juga untuk melindungi ASN, termasuk anak-anak Amungme dan Kamoro,” pungkasnya.
EHO






























