as

Litbang Perwakilan BKKBN Maluku Gelar Pelatihan bagi Fasilitator TPK di MBD

BKKBN Mal pelatihan TPK MBD

Koreri.com, Ambon – Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku kembali  menggelar pelatihan bagi Fasilitator Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Siaran pers Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku yang diterima media ini, Jumat (24/6/2022) menyebutkan kegiatan yang dilakukan selama 2 hari, 20 – 21 Juni 2022, bertempat di Balai Desa Wakarleli, Kecamatan Moa Lakor ini melibatkan 71 peserta terdiri dari 34 bidan asal 17 Kecamatan, Perwakilan PC IBI MBD  serta unsur Dinas Kesehatan setempat.

Kemudian 37 orang peserta lainnya yang berasal dari unsur PKB, dan OPD KB MBD.

Sementara fasilitator pelatihan yang terlibat berasal dari Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku yakni Susana C. Hengst dan Jino Tehusalawany, S. Sos, MH.

Agenda kegiatan Bidang Latbang ini merupakan pelatihan bagi Fasilitator TPK pada kabupaten ke 10 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian penduduk dan KB S Drs. Ferdinand Lewier.

Dalam sambutannya, Lewier menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta yang merupakan fasilitator TPK di tingkat Kabupaten Kota, terhadap fungsi,  peran dan tugas dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Dan diharapkan dari pelatihan ini, peserta yang dilatih akan menjadi fasilitator pada kegiatan orientasi Tim Pendamping Keluarga Tingkat Kecamatan pada wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya,” harapnya.

Menurut Lewier, guna mendukung pelaksanaan pencegahan stunting, telah dibentuk TPK untuk melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur dan keluarga meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial serta surveilans untuk mendeteksi dini faktor resiko stunting.

Salah satu peran yang dilakukan adalah untuk menurunkan angka stunting dan mensukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting melalui peranan TPK yang terdiri dari Bidan, Kader PKK desa dan Kader KB sehingga dapat melakukan tugas peran penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan pendampingan bagi calon pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan anak usia 0 -59 bulan.

Lewier meminta kerja sama dari seluruh Instansi Pemerintah dan swasta serta organisasi ke masyarakatan lainnya yang ada pada MBD, untuk bahu membahu secara bersinergi demi mewujudkan upaya percepatan penurunan stunting.

Selanjutnya, ia menyampaikan apresiasi dan memberikan semangat kepada para peserta untuk memiliki kemauan belajar yang tinggi sehingga mampu memberikan informasi terkini kepada masyarakat terutama terkait pencegahan stunting.

Rangsangan motivasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian penduduk dan KB Kabupaten Maluku Barat Daya ini berdampak pada hasil evaluasi pasca pelatihan, didapati 2 orang peserta yang terdiri dari 1 orang bidan dan 1 orang PKB yang merupakan pasangan suami istri dengan nilai terbaik. Sebuah hal unik dan jarang bisa ditemukan dalam sebuah momen pelatihan.

Lewier juga berpesan kepada para peserta agar dapat meneruskan ilmu yang diterima kepada TPK yang ada di wilayah kerja masing-masing.

“Agar proses pendampingan pun dapat berjalan dengan sukses sehingga target prevalensi stunting dapat tercapai,” tandasnya.

JFL