Koreri.com, Biak – Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen didampingi Johanes Amboki, SE dan Daniel Rumanasen (anggota) makan malam bersama dengan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si beserta rombongan bertempat di Cafe & Restoran BBC, Selasa (28/6/2022).
Milka yang dikonfirmasi mengaku berterima kasih kepada Kakanwil Kemenkum HAM Papua yang telah hadir di Biak untuk mensosialisasikan kekayaan intelektual kepada Pemerintah daerah dan juga kepada masyarakat.
“Kami dari DPRD siap untuk melakukan apa yang menjadi bagian kami sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua. Apalagi beberapa waktu lalu, kami telah meneken MoU terkait regulasi dan beberapa hal penting lainnya,” ungkapnya.
Milka juga mengakui begitu banyak potensi yang luar biasa di Biak Numfor namun belum memiliki perlindungan merk ataupun perlindungan hak cipta dan lain sebagainya dan selama ini tidak tahu harus kemana mengurusnya.
“Tetapi melalui Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Papua bisa turun langsung ke daerah serta mensosialisasikannya kepada kami. Terima kasih banyak untuk kebijakan dan gebrakan yang telah dilakukan,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Kakanwil Kemenkum HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengucapkan terima kasih karena telah bertemu dengan Ketua DPRD Biak Numfor dan dengan anggota Dewan lainnya.
“Kalau dengan ibu Ketua, Kanwil Hukum dan HAM sudah menandatangani berbagai produk regulasi yang diusulkan dari DPRD Kabupaten Biak Numfor dan kami siap membantu melakukan harmonisasi untuk kepentingan pembangunan masyarakat di daerah ini,” tuturnya.
Dijelaskan Ayorbaba, kehadirannya di kota ini adalah dalam rangka melakukan audit terhadap 4 notaris yang akan melakukan pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
“Saya tegaskan kepada para notaris karena saat ini Undang-undang Cipta Kerja itu memberikan peluang usaha bagi masyarakat tentang pendirian perseroan perorangan.
Pendirian perseroan perorangan ini biayanya cuma Rp50.000 dan tidak harus melalui Notaris, masyarakat bisa punya akses langsung mendaftar ke link di Kementerian Hukum dan HAM Direktur Jenderal Administrasi Umum,” tegasnya.
Ditambahkan Ayorbaba, dirinya akan meminta tim membuat semacam banner dan wajib dipasangkan termasuk juga di kantor Imigrasi dan kantor Lapas biar masyarakat bisa dilindungi untuk mendaftar.
“Ekonomi masyarakat ini harus bisa bertumbuh kalau masyarakat punya badan hukum dan negara hadir saat ini untuk mempermudah dunia usaha melalui pendirian perseroan perorangan,” sambungnya.
Evaluasi kinerja di Kadin Biak dan Lapas Biak juga akan dilakukan sehingga bisa memiliki pelayanan yang terbaik untuk pelayanan publik.
Ayorbaba mengapresiasi giat sosialisasi kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Sasana Krida.
“Luar biasa kita bisa melihat masyarakat dengan beberapa produk dari pelaku UMKM yang perlu dilindungi dan ditopang dan kita sudah mengecek satu demi satu dalam sistem dan semua belum punya label merek dari Kementerian Hukum dan HAM,” bebernya.
Ayorbaba berharap Pemda turut membantu untuk mengalokasikan anggaran. Karena menurutnya, nilainya tidak besar.
Dirincikan, PNBP-nya sebesar Rp1.8 juta tapi kalau ada rekomendasi dari Disperindakop dan UMKM maka hanya membayar sebesar Rp500 ribu.
“Kanwil Hukum dan HAM sejak 27 Juni 2022 kemarin sudah mau publish untuk seluruh Papua dan kita menunggu. Jadi, kalau misalnya ada yang melengkapi persyaratan lebih cepat dan bisa kita verifikasi lebih cepat maka anggaran yang diberikan oleh provinsi bisa kita akomodir beberapa dari kabupaten Biak Numfor. Karena saya sudah meyakinkan provinsi dan Pak Sekda juga sudah mengalokasikan anggaran,” sambungnya.
Dijadwalkan pada 23 Agustus mendatang, akan ada kunjungan Menteri Hukum dan HAM ke Papua.
“Maka itu, kita akan mempercepat beberapa tugas untuk menolong masyarakat kalau ada dukungan provinsi. Kalau ada dukungan Pemerintah daerah lagi maka kami pikir akan semakin banyak orang bisa ditolong,” pungkasnya.
HDK