Ketua DPRD Biak Hadiri Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten 2022

IMG 20220630 WA0000

Koreri.com, Biak – Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen menghadiri Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022 bertempat di Swiss bellHotel, Rabu (29/6/2022).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Biak Calvin Mansnembra, SE,. M.B.A dan turut dihadiri Plt Sekda setempat, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Plt Kepala DP3AKB, Kepala Dinas Sosial, serta OPD terkait lainnya.

Kegiatan Rembuk Stunting dilakukan dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Biak Numfor.

Sambutan tertulis Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd yang dibacakan Wabup menyampaikan, penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi saja.

Oleh karenanya, diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana aksi integrasi.

“Stunting merupakan bentuk kegagalan tumbuh kembang yang menyebabkan gangguan pertumbuhan linier pada balita akibat dari akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama mulai dari masa kehamilan sampai usia 24 bulan,” urainya.

Rembuk stunting sendiri, lanjut Bupati, merupakan kegiatan yang difokuskan pada lahirnya komitmen bersama dari para pemangku kebijakan yang ada di daerah guna mendukung dan menyukseskan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Biak Numfor.

Berdasarkan data terakhir dari Dinas Kesehatan, masih ada beberapa distrik yang menjadi lokus utama intervensi stunting karena memiliki prevalensi kasus yang cukup mengkhawatirkan.

Dimana untuk jumlah kasus tertinggi berada pada Kampung Woniki Distrik Biak Timur dengan jumlah kasus sebanyak 12 balita. Sedangkan untuk angka prevalensi stunting tertinggi berada pada Kampung Wasori Distrik Biak Timur dengan angka prevalensi stunting sebesar 62,50 persen.

“Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama, maka saya mengajak seluruh instansi terkait untuk bersama-sama membentuk komitmen dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan koordinasi interpersonal sebagai pelaksanaan kegiatan prioritas nasional percepatan penurunan stunting di Kabupaten Biak Numfor,” tandas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud N. Duwiri, SKM., M.Kes ketika dikonfirmasi membenarkannya.
Dikatakan, ini aksi ke 3 rembuk stunting ini bertujuan untuk bagaimana bersama-sama komitmen dengan Pemerintah daerah, organisasi profesi, stakeholder, OPD teknis lain dan semua yang terlibat dalam penanganan dan pencegahan stunting.

“Tahun ini sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan ada 10 kampung (Lokus, red). Delapan lokus berada di Distrik Biak Timur dan juga satu lokus masih di Distrik Andei serta satu lokus di Distrik Numfor Timur. Kami berupaya untuk tahun ini mencegah atau menurunkan angka stunting di Kabupaten Biak Numfor,” tandasnya.

Dijelaskan, angka stunting Biak Numfor sekarang berada di 34 persen dan dengan kegiatan-kegiatan ini diharapkan nanti pada 2024 mendatang akan menurun menjadi 14 persen.

“Sedangkan untuk delapan lokus di distrik Biak Timur, dari data pengukuran tinggi tumbuh kembang balita secara teknis rumus yang dilakukan oleh tim dari gizi Kabupaten Biak Numfor dan juga Puskesmas itu ada standar yang dipakai. sehingga itu memang sudah dari data EPPBGM sudah disampaikan bahwa ini data untuk bagaimana melihat seseorang balita mengalami stunting mungkin dari data pengukuran panjang balita,” beber Bupati.

Dijelaskan juga, ini memang multi sektor sehingga untuk mencegah terjadinya stunting sebenarnya bukan pada saat hari ini di hilir tapi seharusnya dari hulu.

“Nah…, sekarang intervensi stunting yang dilakukan khusus di Dinas Kesehatan sudah dimulai tapi juga bekerja sama dengan stakeholder lain dan Dinas Pendidikan, Pertanian, Perikanan dan juga stakeholder lain yang bersama-sama dengan kami untuk mencegah stunting,” tukasnya.

HDK