Koreri.com, Biak – Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen menghadiri Workshop Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Tahun 2022.
Hajatan Dinas Sosial Biak Numfor ini berlangsung di ruang pertemuan Hotel Mapia, Selasa (5/7/2022).
Giat workshop ini dihadiri antara lain Kepala Dinas Sosial, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemda Biak Numfor, narasumber, peserta dan tamu undangan lainnya.
Bupati Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Biak Mahasunu, S.IP menilai, penyelenggaraan workshop seperti ini penting untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, kemampuan dan kesamaan persepsi bagi semua pihak guna menyikapi upaya-upaya peningkatan terhadap penanganan permasalahan sosial.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Sosial Biak Numfor dan semua pihak terkait, termasuk narasumber atas terselenggaranya kegiatan ini. Dimana menjadi harapan bersama bahwa apa yang akan dibahas dan dibicarakan dalam workshop ini nantinya menjadi bagian dari solusi-solusi penanganan masalah sosial di kabupaten ini secara berkesinambungan ke depannya,” ucapnya.
Ditekankan Bupati, koordinasi, kerja sama dan komunikasi menjadi bagian yang sangat penting dalam meningkatkan kerja-kerja sosial atau kemanusian ke depan. Termasuk kemitraan bersama organisasi perangkat daerah lainnya, termasuk dengan semua stakeholder serta pihak terkait yang menjadi pemerhati masalah sosial.
“Standar nasional rehabilitasi sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Sosial. Standar nasional rehabilitasi sosial merupakan amanat dari Pasal 16 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah,” tekannya.
Lanjut Bupati, rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019 pada Pasal 3.
“Standar nasional rehabilitasi sosial bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial dasar dan rehabilitasi sosial lanjut. selain itu, juga untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan rehabilitasi sosial di daerah, dan sejumlah lainnya,” lanjutnya.
Bupati menyambut baik kegiatan workshop ini dan kepada semua pihak diharapkan penanganan-penanganan masalah sosial ke depannya menjadi bagian penting untuk diperhatikan dan disikapi bersama, baik oleh pemerintah, lembaga sosial, dan semua pihak yang peduli ataupun stakeholder. untuk lebih berkreasi kedepan.
HDK