Koreri.com, Wamena – Landas pacu Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya bakal diperpanjang.
Rencana tersebut merupakan kerja sama Pemerintah setempat dengan pemerintah pusat, sebagaimana disampaikan Bupati Jhon Richard Banua di Wamena, Senin (18/7/2022).
Dikatakannya, Pemerintah daerah memiliki tugas membebaskan lahan dari pemilik ulayat, sementara pemerintah pusat mengerjakan landasan.
“Lahan yang Pemerintah kehendaki yakni 300 meter, tetapi pemilik ulayat hanya memberikan 150 meter dan kami Pemkab Jayawijaya yang membebaskan lahan tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Pos Ramil Benawa Amankan Miras yang akan Dijual ke Wamena
Menurut Bupati Jhon, pihaknya memastikan di samping lokasi landasan pacu yang baru, akan dibangun jalan yang menghubungkan distrik pinggiran kota dengan pusat kota.
Pengerjaan jalan ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua yang sebagian sudah dikerjakan tahun lalu dan diberi nama jalan Lukas Klemen (Lukmen).
“Kami Pemerintah daerah yang bebaskan lahan, sementara pengerjaan landasan pacu itu dari APBN dan jalan lingkarnya dibangun Pemerintah provinsi,” sambungnya.
Baca Juga:Â Copot Jabatan Danki D Brimob Wamena, Kapolda: AKP. Rustam Tetap Diproses Hukum
Bupati Jhon menjelaskan pula jalan Lukmen yang melintasi 13 dari 40 distrik di Jayawijaya ini, memiliki lebar bervariasi yaitu 12 meter hingga 22 meter.
“Kebanyakan kunjungan ke distrik, itu yang diusulkan terkait pembangunan jalan, tetapi karena APBD kami terbatas kami usul ke provinsi dan dikabulkan,” jelasnya.
Bupati Jhon menambahkan harus ada sinergi Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat di wilayah setempat.
ZAN