Legislatif Tegas, Pembahasan APBD-P 2022 Paling Lambat Agustus

WhatsApp Image 2021 04 22 at 19.02.47
Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor,S.IP / Foto : KENN

Koreri.com,Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) tak main-main dengan waktu, karena tidak mau terlambat dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pasalnya, keterlambatan penetapan APBD sangat berpengaruh pada serapan sumber anggaran baik dari daerah maupun pusat.

Untuk mempercepat maka DPR Papua Barat kembali menyurati eksekutif untuk menyiapkan dan menyerahkan dokumen pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP kepada wartawan Sabtu (30/7/2022) mengatakan, hal ini sesuai tupoksi legislatif dalam mengawasi tahapan dan pembahasan dokumen negara yang tentunya sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu bukan  hanya sidang APBD Perubahan tetapi juga sidang- lainnya termasuk sidang pembahasan APBD Induk setiap Tahun Anggaran.

“Sesuai aturan memang Juli pembahasan APBD Perubahan sudah harus dimulai. Apalagi jika dalam tahun berjalan ada perubahan-perubahan anggaran maka sidang APBD Perubahan wajib hukum untuk dilaksanakan,”Kata Wonggor

Dikatakan Wonggor, paling lambat bulan Agustus pembahasan APBD Perubahan itu sudah harus dilaksanakan.

Politisi Golkar ini mengakui, secara lembaga DPR Papua Barat sudah menyurati eksekutif tetapi hingga saat ini belum ada respon. Untuk itu ia juga telah menyampaikan kepada  Sekwan (Sekretaris Dewan) agar menyurati eksekutif yang kedua kalinya.

“Dua Minggu lalu saya sudah sampaikan ke pak sekwan untuk menyurati pemprov lagi terkait dokumen APBD Perubahan,”tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Pegaf itu.

Hingga saat ini, lembaga legislatif Papua Barat masih menunggu, Wonggor minta perhatian Pj Gubernur Papua Barat melalui TAPD serta OPD terkait agar segera menyiapkan dokumen kemudian disampaikan ke DPR Papua barat untuk segera dibahas.

“Pada prinsipnya DPR Papua Barat akan mendorong pemprov untuk menyiapkan dokumen dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada DPR Papua Barat untuk dibahas,”ujarnya

Sebab menurut Wonggor, Dewan juga punya mekanisme, artinya ketika dokumen APBD Perubahan itu diterima maka harus diagendakan.

“Bukan dokumen dikasih langsung kita bahas ada tahapan-tahapan yang harus kita lewati. Sehingga sangat diharapkan kerja sama yang baik tetap dibangun sehingga pembahasan APBD P juga bisa maksimal,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version