Koreri.com, Manokwari – Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 hingga awal bulan Agustus 2022 baru mencapai 32 persen.
Presentase serapan APBD induk Provinsi Papua Barat TA 2022 tersebut dibenarkan kepala badan pengelola keuangan dan asset daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Drs Enos Aronggear saat dikonfirmasi awak media ini lokasi wisata kuliner nusantara di Jl Percetakan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Jumat (12/8/2022).
“Serapan APBD induk sampai dengan awal Agustus ini sudah mencapai 32 persen, kita tetap mengikuti tahapan-tahapan yang ada,” jelas Enos Aronggear menjawab pertanyaan awak media.
Terkait dengan realiasi anggaran, Enos mengatakan bahwa harusnya program dan kegiatan serta progres dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) belum capai target maka belum bisa melakukan penagihan, tentu mengikuti kemajuan dari pekerjaan tersebut.
Dijelaskan Aronggear bahwa sebenarnya tidak ada kendala dalam serapan dan realisasi anggaran, hanya proyek-proyek besar yang ada di PUPR baru selesasi pelelangan kemudian menagih uang mukanya.
Diharapkan kata Kepala BPKAD pihak ketiga bisa menagih tahap pertama kegiatan yang dikerjakan itu pada bulan September 2022.
Sementara dokumen rancangan APBD Perubahan tahun 2022 saat ini eksekutif masih melakukan penginputan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan tahun anggaran 2022.
Kepala BPKAD Papua Barat Enos Aronggear menjelaskan bahwa ketika penginputan RKPD Perubahan sudah final maka masuk dalam sistim informasi keuangan daerah (SIKD).
“Jadi sekarang masih dalam proses RKPD Perubahan. Kita upayakan dalam pertengahan bulan Agustus 2022 ini sudah serahkan. Dokumen KUA/PPAS RAPBD-P tahun 2022 diserahkan kepada DPR Papua Barat untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” sahutnya.
KENN
