Koreri.com, Biak – Ketua DPRD Biak Numfor, Milka Rumaropen didampingi dua wakil Ketua Adrianus Mambobo, S.Pd dan Anetha Kbarek turut menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi pemerintah kabupaten Biak Numfor tahun 2022 bertempat di Hotel Swissbel Cendrawasih, Senin (15/8/2022).
Wakil Bupati Calvin Mansnembra pada saat membuka acara monitoring ini meminta kepada semua pihak yang menjadi pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama.
Serta bersikap kooperatif dengan KPK agar hal – hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab di pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari masalah hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, yang terus memberikan motivasi dan mendukung upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor selama ini dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan lebih baik,” ungkap Mansnembra.
Selain acara rakor monev ini, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas aset oleh Bupati dan para pejabat yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
Penandatanganan dimulai dari Bupati Herry Ario Naap bersama wakilnya Calvin Mansnembra, SE.,M.BA, Plt. Sekda Zakarias R. Mailoa, ST.,MM dan jajaran pejabat lainnya.
Bupati pada kesempatan ini berharap, agar aset negara/daerah berupa mobil dan sepeda motor dinas dan aset lainnya yang digunakan oleh pejabat yang sudah purna tugas (pensiun) atau tidak lagi menduduki jabatan agar di kembalikan ke Pemda.
Ia juga mengajak jajarannya untuk tetap konsisten terhadap upaya-upaya peningkatan kinerja dan pengisian LHKPN dan sejumlah kebijakan lainnya.
Ketua Tim Satgas Korupsi Wilayah V KPK Dian Patria juga mengatakan pihaknya melakukan pendampingan kepada Pemda Biak agar masalah aset dimasa lalu dapat diselesaikan.
“Tidak bisa dibiarkan! Kami minta kepada Pemda agar memasang plang penanda wajib pajak atau melakukan pendampingan kepada pejabat yang menguasai kendaraan dinas lebih dari satu unit,” tukasnya.
HDK