Soal Kasus Mutilasi Timika, Legislator Nduga: Proses Hukum 6 Oknum Anggota TNI dan Pecat!

Dinard Kelneaaaaaaaaaa
Legislator Kabupaten Nduga, Ronald D. Kelnea / Foto: ist

Koreri.com, Jayapura – Kasus pembunuhan sadis terhadap 4 warga sipil di Timika dengan cara dimutilasi yang diduga dilakukan 6 oknum anggota TNI mendapat sorotan tajam dari legislator Kabupaten Nduga.

Anggota komisi A DPRD Kabupaten Nduga, Ronald D. Kelnea, mengaku sangat kesal dengan kasus mutilasi 4 warga sipil OAP asal kabupten nduga yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Timika.

Menurutnya, Indonesia ini negara hukum dan TNI-Polri adalah wakil allah untuk melindungi suatu bangsa dan menjaga keamanan masyarakat suatu bangsa.

“Namun perilaku dan tindakan 6 oknum anggota TNI di Timika sangat sadis yang telah membunuh 4 warga Orang Asli Papua (OAP) dengan cara tidak manusiawi,” kata Ronald Kelnea kepada koreri.com melalui sambungan teleponnya, Kamis (1/9/2022) malam.

Ditegaskan, negara tidak boleh melindungi oknum anggota TNI yang telah membunuh 4 warga Papua asal Kabupaten Nduga, ini tindakan kejahatan yang luar biasa dan sangat tidak manusiawi.

“Negara di seluruh dunia ini punya aturan Undang-Undang untuk melindungi rakyatnya dan siapapun bersalah harus diproses hukum,” kata Ronald.

“Saya sebagai wakil rakyat sangat kesal tindakan pembunuhan sadis yang dilakukan oknum TNI terhadapa 4 warga Nduga di Timika,” sambung politisi partai demokrat ini.

Dikatakan, kasus mutilasi yang saat ini ditangani Polres Mimika dan Subdenpom Mimia harus transparan serta diusut tuntas untuk mendapatkan keadilan hukum yang incrah.

Dijelaskan, manusia diciptakan sesuai gambar dan rupa allah sehingga harus dihargai dan manusia yang terlibat hukum harus diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya.

“Jadi, peneggakkan hukum harus terbuka, tidak boleh main-main dengan kasus pembunuhan mutilasi ini apalagi korban mutilasi ini orang asli papua semua,” tegasnya.

Apalagi di Kabupaten Nduga sejak tahun 1960-an sampai sekarang kasus pembunuhan tidak usut tuntas dalam negara indonesia. Untuk kasus mutilasi 4 warga sipil ini sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo saat berkunjungan ke beberapa hari lalu, dimana Presiden telah perintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar turun tangan usut tuntas dan proses hukum para pelaku secara transparan.

“Oleh karena itu saya minta tegas agar Negara Republik Indonesia harus berikan sanksi sesuai perbauatan 6 oknum anggota TNI di Timika sampai pecat!!,” tegasnya.

VER

Exit mobile version