Koreri.com, Jayapura – Sebanyak enam orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diamankan aparat Kepolisian Resor Nabire.
Kapolres setempat AKBP I Ketut Suarnaya, di Nabire, Jumat (9/9/2022) mengatakan, ke enam terduga pelaku yang melakukan penimbunan BBM pada Rabu (7/9/2022) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di SPBU.
Keenam terduga pelaku masing-masing H (42), SD (33), N (53), SYM (25), K (52) dan S (31).
Para pelaku ditemukan sedang mengantri di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter dimana oknum sopir tersebut setiap hari mengantri dua kali.
Setelah membeli, kemudian BBM-nya dipindahkan dengan menggunakan selang ke galon ukuran 35 liter dan kemudian kembali mengantri di SPBU dengan mengganti nomor plat kendaraannya untuk mengelabui petugas SPBU.
“BBM jenis pertalite itu kemudian dijual seharga Rp11.000 – 12.000 per liternya dan aksi tersebut telah dilakukan sejak Agustus lalu,” jelas Kapolres Nabire.
Ditambahkan, kasus tersebut sedang dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire dan berbagai barang bukti sudah diamankan diantaranya enam mobil dengan nomor polisi PA 7365 KA, PA 7337 KA, PA 1437 KQ, PA 1729 KE, PA 7352 K dan PA 8410 KD bersama 67 galon serta peralatan lainnya.
“Kami menghimbau dan berharap kepada semua pihak atau oknum yang masih bermain dengan melakukan monopoli terhadap BBM bersubsidi untuk berhenti melakukan hal tersebut karena akan berdampak atau merugikan masyarakat lain yang juga membutuhkan BBM bersubsidi tersebut, dan bila ditemukan maka pelakunya ditindak tegas,” tegas AKBP Ketut Suarnaya.
ZAN