Fokus  

Ketua DPRD Biak Hadiri Rakor Forkopimda, Sikapi Dampak Kenaikan BBM

Ketua DPRD Biak Rakor Forkopimda Kenaikan BBM

Koreri.com, Biak – Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka mengatasi dampak kenaikan inflasi khususnya kebijakan pengalihan subsidi BBM dan perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah itu.

Rakor bertempat di Asana Hotel Biak, Kamis (14/9/2022).

Wakil Bupati setempat Calvin Mansnembra, SE,. M.BA  memimpin rapat secara langsung serta dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta TNI/Polri.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan perlindungan sosial kepada masyarakat yang dimaksud secara khusus adalah masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi.

“Kita juga akan mendiskusikan hal-hal prinsip maupun teknis, hal  – hal yang berkaitan dengan implementasi dari Peraturan Kementerian Keuangan RI dalam waktu mendatang,” ungkapnya.

Menurut Wabup, koordinasi harus berjalan dengan baik, dan harus bersama-sama melakukan tindakan yang terencana dan  terukur untuk menangani dampak dari inflasi yang disebabkan oleh banyak hal, salah satunya adalah kenaikan BBM.

Hal lainnya seperti kenaikan cabe dan bawang  merah yang akan mempengaruhi meningkatnya inflasi.

“Terkait masalah BBM sudah lama terlihat antrian kendaraan di SPBU, menurut saya perlu ada peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” bebernya.

Dijelaskan Wabup, bahwa sebelumnya Bupati Biak telah mengundang semua pihak terkait, termasuk pengelola SPBU terkait dengan antrian BBM ini.

“Namun memang terkendala pada kuota dan oleh karena itu komunikasi ke Kementerian terkait akan terus dibangun,” tukasnya.

Sementara itu Plt. Kepala BPKAD Biak Gunadi ketika dikonfirmasi usai Rapat Koordinasi Forkopimda ini menjelaskan, Pemda telah mengalokasikan dana sebesar 2 persen yakni senilai Rp3,5 miliar dari dana transfer umum untuk bantuan langsung tunai bagi masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

Dan, dana ini berasal dari transfer dana alokasi umum dan bagi hasil sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib.

“Untuk baiknya, bantuan langsung tunai sebagai dampak kenaikan harga BBM akan diberikan kepada masyarakat nelayan, pengemudi angkot, dan tukang ojek. Sementara itu, untuk sektor pertanian akan memberikan bantuan berupa pupuk hingga bibit tanaman,” kata Gunadi.

Ditambahkan, penyaluran BLT akan dilakukan secara teknis oleh setiap satuan perangkat kerja daerah.

“Dan waktu penyaluran BLT dampak kenaikan harga BBM akan dilakukan secepatnya tergantung pada kesiapan OPD. Jika semua data telah diajukan secara valid maka secepatnya akan realisasikan penyaluran BLT kepada warga terdampak,” tandasnya.

HDK