Nahkodai Komisi V, Sase Langsung Kawal Program 7 OPD di APBD-P 2022

WhatsApp Image 2022 09 23 at 23.49.18
Ketua Komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Unsur pimpinan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) resmi berganti.

Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 32 Tahun 2022 tanggal 23 September 2022 tentang perubahan kedua susunan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024.

Ketua Komisi V yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang sebelumnya dijabat Demianus Enos Rumpaidus, S.AN (Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera) kini dijabat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H dari Fraksi Persatuan NasDem.

Dalam keterangan persnya kepada awak media, Jumat (23/9/2022) usai mengikuti rapat paripurna, Ketua komisi V DPR PB Syamsudin Seknun mengatakan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dilaksanakan meski terasa berat baginya.

Karena Komisi Kesra ini bermitra dengan 7 organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemerintah Provinsi Papua Barat sehingga Sase (sapaan akrabnya) lebih fokus untuk mengawal program pro rakyat pada saat pembahasan dokumen KUA/ PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 nanti.

“Sudah barang tentu bagi Komisi V ini satu dinas sangat krusial bagi kita yaitu Dinas Pendidikan karena banyak masalah yang harus kami selesaikan. Kami juga dalam waktu dekat, saya bersama teman-teman Komisi akan memanggil OPD teknis untuk kita bahas program strategi ke depan. Harapan kami dari OPD mitra untuk bisa bekerjasama membangun Papua Barat lebih baik ke depan,” harapnya.

Sase menambahkan, salah satu persoalan yang harus diselesaikan bersama Pemerintah yaitu Raperdasi tentang kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang berdasarkan PP 106 tentang kewenangan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.

KENN

Exit mobile version