Koreri.com, Piru – Jalan Lintas Seram di Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang sempat tidak bisa dilalui kendaraan roda empat akibat terputus kemarin kini telah diperbaiki.
Jalan tersebut sudah bisa dilewati kendaraan usai diperbaiki secara darurat, Sabtu (8/10/2022).
Perbaikan ruas jalan yang putus itu dilakukan masyarakat setempat, petugas Polsek Waisarissa bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Perbaikan tersebut memanfaatkan batang kelapa untuk membuat jalan darurat alias seadanya agar kendaraan bisa melewati.
“Sampai saat ini jalan sudah diperbaiki dan transportasi sudah lancar kembali, mobil sudah bisa lewat,” tandas Kepala Desa Nuruwe, Simon Matital kepada Koreri.com saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (8/10/2022).
Dikatakan, pekerjaan perbaikan jalan tersebut selesai sekitar pukul 09.00 Wit. Setelah itu jalan tersebut telah kembali dilalui kendaraan.
Diakui Simon, keberhasilan itu semua berkat upaya kerja sama di lapangan mulai dari Jumat (7/10/2022) hingga selesai Sabtu (8/10/2022) pagi dan bisa kembali dilewati pengendara baik dari kota Piru menuju Waepirit maupun sebaliknya.
“Kita bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah ini dan saya juga kasihan dengan pengendara yang bermalam di situ dengan kendaraannya,” sambungnya.
Simon juga meminta kepada pihak BPJN Maluku selaku penanggungjawab agar serius melihat hal ini. Apalagi ini bukan baru pertama kali jalan tersebut putus, tapi sudah tiga kalinya sehingga bisa lebih serius menanggapinya.
“Kita juga selaku masyarakat akan membantu BPJN Maluku di lapangan saat perbaikan jembatan. Kita lihat saja, masyarakat saat tahu jalan tersebut putus langsung membantu pengendara ronda dua dengan bantuan seadanya dan itulah bentuk usaha untuk saling membantu agar bagaimana para pengendara bisa selamat sampai tujuan dan berkumpul bersama keluarga mereka,” imbuhnya.
Juga kepada Pemkab SBB agar juga sama-sama membantu pihak BPJN Maluku untuk mencari solusi guna mengatasinya sehingga tidak terjadi lagi.
JFL