Koreri.com, Jayapura – Oknum anggota TNI AL Peltu SBA HS yang juga pelaku penembakan warga sipil di Abepura, Kota Jayapura akhirnya meninggal dunia.
Hal itu terungkap saat konferensi pers Danlantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto P. Marpaung bertempat dikantor Pomal Lantamal X Jalan Amphibi No. 1 Hamadi Jayapura, Kamis (20/10/202).
Untuk diketahui, insiden penembakan terjadi di perumahan Permata Indah Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (19/10/2022).
Akibat penembakan tersebut, korban TM yang juga karyawan Bina Marga meninggal dunia di TKP.
Danlantamal X dalam konferensi pers menyampaikan kronologi singkat kejadian pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 17.45 WIT.
Istri korban PR sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerja menggunakan mobil.
Pada saat masuk ke perumahan Permata Indah, PR melihat pelaku sudah menunggu di pinggir jalan menuju rumahnya.
Lanjut Danlantamal X, PR berusaha menghindar tetapi pelaku mengejar dan mencegah di depan mobil kemudian pelaku mengetuk kaca mobil dan meminta PR membuka pintu mobil, akan tetapi permintaan pelaku tidak dituruti PR.
PR kemudian menelepon korban TM (suaminya) untuk datang menolong.
“Ketika pelaku masih mengetuk-ngetuk jendela mobil dari arah belakang korban datang sambil berteriak ke pelaku agar tidak mengganggu istrinya. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sepucuk pistol dan langsung menembak korban di bagian wajah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. Setelah menembak korban, pelaku berusaha bunuh diri dengan menembak bagian dagu mengarah ke atas,” jelas Danlantamal X.
Mendengar letusan senjata, warga di sekitar lokasi kejadian keluar dari rumah masing-masing dan melihat korban dalam posisi tergeletak.
Warga yang mengenali korban segera membawanya ke RSUD Abepura.
Setelah itu, warga menelepon polisi karena pelaku diketahui masih bernapas. Polisi yang tiba di TKP langsung mengevakuasi ke RS Bhayangkara Jayapura.
“Karena luka yang sangat parah, pelaku dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 01.15 Wit,” beber Brigen Marpaung.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP adalah sepucuk pistol jenis revolver. Dan setelah dilaksanakan pengecekan, dipastikan senjata tersebut bukan senjata organik Lantamal X Jayapura.
“Sampai dengan saat ini masih dilaksanakan pendalaman guna mengetahui asal-usul senjata dan motif penembakan,” pungkas Danlantamal X.
Hadir dalam acara tersebut Asintel Danlantamal X Kolonel Marinir Totok Nurcahyanto, Danpomal Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, Dantim Lantamal X Letkol Laut (T) I Gusti Ketut H.D., M.Han serta Kadiskum Lantamal X Letkol Laut (KH) Kaisar Farhan, SH.
LX
