Koreri.com, Jayapura – Semua pihak di Papua diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian jelang pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang berlangsung 24 hingga 30 Oktober 2022.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre di Papua David Edward Danya sekaligus menanggapi keresahan masyarakat atas pengangkatan sepihak tersangka Lukas Enembe sebagai kepala suku besar.
Selain itu, adanya upaya kuasa hukum dan keluarga Lukas Enembe yang meminta pemeriksaan kasus dugaan korupsi oleh KPK dilakukan di lapangan terbuka dan sesuai hukum adat.
Menurut David, faktor keamanan menjadi penting jelang kongres yang dilaksanakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua.
Ia juga menyarankan Lukas Enembe untuk berani dan jujur menghadapi proses hukum yang dilakukan KPK. Jangan sampai menjadikan adat menjadi “tameng” agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku.
“Kami tidak mengakui pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja,” katanya menegaskan.
Menurut David, setiap daerah di Papua, termasuk di pesisir pantai, juga memiliki kepala suku dan pemimpin adat (ondoafi) masing-masing sehingga tidak bisa Lukas Enembe mengklaim sepihak sebagai kepala suku besar di tanah Papua.
Sementara mengenai usulan pemeriksaan Tersangka Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, David menilai hal itu mengada-ada karena pada hukum adat tidak ada yang melakukan pemeriksaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.
“Jika terjerat kasus hukum tersebut, Lukas Enembe harus di proses secara hukum negara sehingga tidak bisa digunakan hukum adat,” tegasnya.
ZAN