as
as

KMAN VI 2022 Hasilkan 30 Rekomendasi Penting, Ini Beberapa Diantaranya

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi
Sekjen AMAN Periode 2022-2027, Rukka Sombolinggi / Foto: MC KMAN VI

Koreri.com, Sentani – Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang berlangsung di Stadion Barnabas Youwe (SBY), Minggu (30/10/2022) berlangsung meriah.

Penutupan diwarnai aksi tarian kolosal dari berbagai daerah se-Nusantara dengan menggunakan atribut budaya masing-masing.

Sementara total sebanyak 30 rekomendasi dihasilkan dalam hajatan KMAN VI ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terpilih untuk periode  2022-2027 Rukka Sombolinggi.

Salah satunya segera menarik pasukan non organik dari wilayah masyarakat adat di seluruh Indonesia.

“Kongres menuntut pemerintah menarik pasukan non organik dari wilayah adat khususnya yang berhadapan dengan konflik sumber daya alam dengan perusahan-perusahan dan proyek pembangunan,” kata dia kepada wartawan saat jumpa pers yang digelar, Minggu (30/10/2022).

Menurut Rukka, banyak pasukan TNI – Polri yang dipaksa ikut mengamankan objek yang dibangun pemerintah dan korporasi.

Padahal kata dia, masyarakat tidak melawan investasi, tetapi yang dilawan adalah paksaan pemerintah mengambil alih hutan dan lahan masyarakat adat dengan menggunakan aparat TNI-Polri untuk menakuti masyarakat adat.

Selain itu rekomendasi lainnya adalah meminta Presiden membentuk kembali Satuan Tugas Masyarakat Adat (Satgas).

“Satgas ini sudah digagas sejak 2015 tetapi sampai dengan saat in belum dibentuk kembali,” jelas Rukka.

Rukka, menjelaskan bahwa satgas masyarakat bertugas untuk mengurai peta jalan untuk penyelesaian konflik yang sedang terjadi dan menjadi jembatan untuk memulai konsolidasi dalam rangka perbaikan draf rancangan UU masyarakat adat yang ada di DPR RI saat ini.

“Di Negara ini banyak masyarakat adat yang terancam hampir punah. Ini butuh perhatian khusus. Termasuk di Ibu Kota Negara (IKN), kita masih melakukan observasi, apakah layak layak disebut akan terancam punah,” kata perempuan Tanah Toraja ini.

Rekomendasi lainnya adalah pemerintah harus menyelesaikan kasus pelanggaran Ham di berbagai wilayah.

”Ada banyak kasus di Komnas HAM yang harus digali kembali,” ujar Rukka.

EHO

as