Fraksi PDIP dan Golkar DPR RI Tolak RUU Masyarakat Adat, Ada Apa?

IMG 20221031 WA0012

as

Koreri.com, Sentani – Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Sekjen AMAN), Rukka Sombolinggi, mengatakan salah satu penyebab belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang telah lebih 10 tahun berada di DPR RI, karena ada dua fraksi yang menolaknya.

Dua fraksi di DPR RI yang tidak menyetujui RUU Masyarakat adat, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).

“Fraksi PDIP ini memegang tampuk pimpinan, namun tidak merestui RUU ini. Dua partai ini (PDIP dan Golkar) yang belum menyetujui RUU Masyarakat Adat. Kalau ada anggota [atau pengurus] AMAN bergabung di partai ini sebaiknya diingatkan atau keluar dari partai itu,” kata Rukka Sombolinggi saat menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban di hadapan ribuan peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, anggota atau pengurus AMAN yang merupakan anak adat dari berbagai wilayah adat di Indonesia, tidak layak bergabung dengan partai seperti itu. Sebab, partai tersebut tidak menunjukkan keberpihakannya kepada Masyarakat Adat.

“Ini catatan penting bagi kita semua, karena saat ini RUU Masyarakat Adat belum menjadi inisiatif DPR RI, karena disandera dua partai ini,” ucapnya.

Menurutnya, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar DPR RI belum menyetujui pengesahan RUU Masyarakat Adat, dengan alasan RUU ini menghambat investasi dan mengembalikan feodalisme.

“Padahal mereka sendiri yang ke sana kemari menari-nari dengan orang kerajaan dan pemilik modal,” katanya.

EHO

as