Koreri.com, Manokwari – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) bersama 12 OPD mitra pemerintah daerah siap bersinergi dalam satu tujuan melaksanakan pembangunan sesuai dengan visi-misi menuju Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat.
Dimana dalam kepemimpinan Ketua Komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun mulai tancap gas menggelar hearing bersama mitranya di Pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal program pro rakyat.
Hearing komisi V bersama mitra pemerintah ini sudah berlangsung sepekan, pemerintah maupun legislatif saling memberi masukan dan saran.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Lasarus Indou mengapresiasi langkah yang dilakukan komisi V DPR Papua Barat sehingga proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Kemudian rancangan regulasi yang diusulkan harus duduk bersama antara kedua lembaga ini supaya ketika sudah ditetapkan DPR Papya Barat menjadi produk hukum sudah mengakomodir kepentingan masyarakat, lebih khusus orang asli papua.
“Kedepan DPR Papua Barat bersama inspektorat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap setiap OPD dalam melaksanakan program pemerintah yang menyentuh serta tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Lasarus Indou kepada wartawan usai mengikuti hearing dengan Komisi V DPR Papua Barat di Ruangan Wasior, Lantai II Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (1/11/2022).
Ditambahkan Lasarus Indou bahwa perlu adanya transparansi antara eksekutif dengan legislatif ke dalam, selain itu akuntabilitas dan administrasi pemerintahan harus kuat sehingga menopang kinerja kedepan.
Sedangkan ketua komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mengatakan dalam hearing tentang pendalaman RKA 2022 dan rencana kerja (Renja) OPD 2O23 ada beberapa hal yang menjadi catatan kritis anggota legislator.
“Anggaran pada tahun anggaran 2022 seperti di dinas Sosial Rp 120 sekian milyar namun pagu indikatif 2023 yang diberikan TAPD kepada dinas sosial hanya Rp 38 milyar nah, ini sesuatu hal yang sangat tidak balance sehingga menyampaikan kepada TAPD dan khusus kepada Pj Gubernur Papua Barat untuk memberikan reward kepada OPD yang target realisasi anggaran itu tinggi, salah satunya dinas sosial yang realisasi anggaran sudah mencapai 80 persen lebih, begitu juga OPD-OPD yang lain harus diberikan apresiasi atas capaiannya itu, hal ini menjadi catatan khusus TAPD,” jelas legislator muda asal partai NasDem itu.
Sase minta kepada TAPD agar sebelum pembagian pagu anggaran harus dilakukan lebih dulu pembahasan teknis terkait RKPD, setiap OPD diminta mempresentasikan rancangan kerja agar dibahas secara teknis dalam internal eksekutif kemudian dilanjutkan dengan mitra komisi legislatif.
“Artinya pagu anggaran yang diberikan TAPD sudah memiliki referensi bukan atas keinginan sendiri tetapi renja yang sudah disusun OPD masing-masing,” ujarnya.
Ditambahkan Sase bahwa, Komisi V akan menyampaikan laporan secara resmi kepada pimpinan DPR Papua Barat dan Pj Gubernur Papua Barat terkait hasil hearing dan RDP bersama organisasi perangkat daerah.
KENN
