Koreri.com, Jayapura – Tua-tua adat yang tergabung dalam kepengurusan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mengancam akan menutup kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika pada 15 Desember 2022 jika proses divestasi tidak juga diselesaikan.
Ancaman tersebut disampaikan Arianus Janapa salah satu pengurus FPHS Tsingwarop, Selasa (13/12/2022) siang tadi.
“Kami masyarakat dibawah pimpinan Markus Beanal dan Arianus Janapa akan pimpin pasukan hari Jumat tanggal 15 Desember 2022 tutup Kantor Pemda Mimika, sebagai protes bahwa Pemda tidak serius tangani divestasi ini,” tegasnya sebagaimana keterangan pers yang diterima Koreri.com, Selasa (13/12/2022).
Penyebab tercetusnya ancaman tersebut bermula saat kedatangan pengurus FPHS Tsingwarop ke kantor Inspektorat dan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (12/12/2022).
Maksud kedatangan tersebut untuk menanyakan proses divestasi saham PT. Freeport Indonesia oleh Pemda Mimika yang dinilai mereka semakin tidak jelas.
“Makanya kami datang dengan baik-baik untuk mempertanyakan proses divestasi ini,” akui Markus Beanal, pengurus adat FPHS Tsingwarop lainnya.
Pasalnya, berdasarkan pertemuan dengan Plt. Bupati Mimika sebanyak 5 kali dengan janji akan diurus segera pada minggu depan.
“Beliau sudah utus Pak Sihol dan Pak Jambia untuk tanda tangan akta notaris di Jayapura dan bahasa ini yang disampaikan kepada pengurus FPHS di Honai. Setelah mendapat arahan dari Bupati semenjak 2 bulan lalu, ternyata sampai saat ini belum juga bergerak dan terkesan tinggal di tempat,” bebernya kecewa.
Menurut Markus Beanal, saat FPHS Tsingwarop berproses di Jayapura lebih mudah hingga kemudian berlanjut ke Mimika.
“Saat ini Jayapura sudah clear dan lanjut diberikan ke Pemda Mimika, namun di Mimika ini mereka putar kita lagi dengan berbagai alasan. Makanya kita datang dan kami mohon keterbukaan dari tim Divestasi dan Plt. Bupati, sehingga proses ini cepat,” sambungnya.
Apalagi yang mengecewakan, kata Beanal, bahwa info dari Plt. Bupati Mimika sudah memerintahkan 2 OPD (Inspektorat dan Kabag Hukum).
“Terkesan keduanya membangkang dan tidak dengar perintah Plt Bupati dengan berbagai macam alasan. Makanya kami masyarakat dibawah pimpinan Markus Beanal dan Arianus Janapa, akan pimpin pasukan Hari Jumat tanggal 15 desember 2022 tutup Kantor Pemda Mimika, sebagai protes bahwa pemda tdk serius tangani Divestasi ini,” tegasnya.
EHO












