Awali 2023, DPRD Biak Gelar Rapat Susun Agenda Kerja

IMG 20230111 WA0014

Koreri.com, Biak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor mengawali tahun ini dengan menggelar rapat dalam rangka menyusun agenda kerja bertempat di ruang sidang utama, Senin (9/1/2023).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Adrianus Mambobo didampingi Wakil Ketua Anetha Kbarek dan dihadiri sejumlah anggota Badan Musyawarah (Bamus) Dewan setempat.

Wakil Ketua Adrianus Mambobo ketika dikonfirmasi usai rapat membenarkan dilaksanakannya rapat tersebut.

Dikatakannya, di hari pertama rapat adalah menyusun agenda kerja DPRD Tahun Dinas 2023 dan seperti biasa disusun oleh Badan Musyawarah Dewan.

“Jadi tugas ini yang menjadi dasar untuk kemudian dalam langkah-langkah seterusnya pimpinan dan anggota DPRD jadikan sebagai panduan. Dan apa yang dilakukan oleh Dewan sepanjang tahun ini dimana semua program kegiatan itu sudah tercantum atau dicantumkan dalam agenda kerja/ jadwal kerja DPRD yang hari ini kami lakukan untuk kemudian disahkan dan dijadikan sebagai panduan atau pedoman kerja pimpinan dan anggota Dewan,” ungkap Adrianus.

Dijelaskan, agenda disusun dalam beberapa hari ini (pukul 15.00 WP-red) tapi sepertinya waktu tidak mencukupi sehingga dibatasi dan rapat ini diskors untuk kemudian nanti dilanjutkan dan diselesaikan pada Rabu (11/1/2023).

“Diharapkan agenda ini selesai dan segera disampaikan kepada saudara Bupati dan jajarannya sehingga di dalam kerja politik ke depan ada kebersamaannya dengan Pemerintah daerah. Dengan demikian, hal-hal apa yang akan dilakukan, dikoordinasikan dengan Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati begitu juga sebaliknya,” tandasnya.

Adrianus menambahkan, penyusunan jadwal kerja tahunan Dewan ini sangat penting karena apa yang dikerjakan oleh pimpinan dan anggota DPRD itu jelas dan kemudian dikoordinasikan dengan Pemda. Sehingga apa yang menjadi hajat Pemda juga disesuaikan dengan agenda Dewan.

“Selain Dewan sebagai mitra kerja dengan Pemerintah daerah tetapi juga mendorong kita untuk menyelesaikan hal yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat di daerah ini terutama yang khusus menjadi tugas kami adalah pengawasan kemudian pembuatan atau pembentukan Peraturan daerah dan juga pembahasan hingga penetapan APBD. Tiga tugas ini yang menjadi hal utama dalam tugas DPRD,” tukasnya.

DAN/HDK