as
as

Plt Bupati Mimika Pasca Jadi Tersangka Pengadaan Pesawat : Tuhan Tahu Apa Yang Saya Buat

Johanes Rettob 1
Plt Bupati Mimika Johanes Rettob / Foto : Istimewa

Koreri.com, Timika – Plt Bupati Mimika Johanes Rettob menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah itu untuk tetap tenang dan menghormati semua proses hukum pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  pengadaan pesawat dan helikopter oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada Kamis (26/1/2023).

Dia pun menegaskan tidak akan gentar dengan penetapan tersebut.

as

“Saya sangat menghargai proses ini. Kenapa saya menghargai ? Karena saya merasa saya tidak buat apa-apa. Nanti kita lihat, saya tidak gentar sedikitpun, hati saya tenang saja,” kata Plt Bupati Mimika saat ditemui di Timika, Kamis (26/1/2023).

John mengatakan pada Rabu (25/1/2023), dirinya dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan Tinggi Papua.

Ia menjelaskan bahwa sebagi seorang Wakil Bupati yang saat ini sedang menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya harus pihak Kejati Papua terlebih dahulu bersurat meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya bilang ke mereka bahwa saya ini Wakil Bupati yang sekarang jadi Plt Bupati, kalau kita mau lakukan pemeriksaan begini harus izin ke Kemendagri, tetapi saya tidak pernah pikir itu dan saya datang.  Karena saya rasa kasus ini kasus biasa,” respon John.

Ia  menegasakan bahwa di tahun 2017- 2019 dirinya juga sudah diperiksa sebanyak empat kali terkait kasus pengadaan pesawat dan helikopter oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Andaikan saya tidak melakukan ini dengan benar,  pada tahun 2017 saya sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka.  Karena yang diperiksa inikan sama.  Saya sudah menjalani pemeriksaan di KPK ini kurang lebih dua tahun. Materinya sama, pemeriksaan disana (KPK) lebih teliti sampai rekening-rekening saya diperiksa.  Kalau kemarin pemeriksaan begitu-begitu saja tidak ada materi yang ditanya tentang kerugian,” bebernya.

John Rettob menegaskan bahwa ia juga tidak pernah diberitahu tentang penetapan dirinya menjadi tersangka. Dirinya mengetahui dirinya ditetapkan menjadi tersangka  setelah membaca pemberitaan media.

Bahkan dalam pemberitaan itu disebut ada kerugian negara 43 miliar dari kasus tersebut.

“Anggarannya  Rp 85 miliar, harga dua pesawat Rp 80 miliar itu sudah tercatat dan terdata. Logika berpikirnya kan seperti itu, mereka sudah lihat bukti kwitansinya, total dua pesawat hampir 80 miliar lebih sedikit. Masih ada sisa Rp 5 miliar itu untuk urus operasional, seperti gaji pilot, bahan bakar, perizinan dan sebagainya. Ternyata uangnya kurang dan buktinya juga ada,” urainya.

Oleh kerena itu, pengganti sementara Eltinus Omaleng ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tetap tenang dan menghargai seluruh proses hukum yang sementara berlangsung.

“Inikan baru disangkakan, nanti dalam perjalanan kita lihat, waktu yang akan membuktikan. Tuhan tahu apa yang kita buat untuk daerah ini. Tuhan tahu apa yang saya buat untuk pemerintahan ini. Tuhan tahu apa dengan ikhlas hati saya lakukan,” pungkasnya.

RIL

as