Koreri.com,Manokwari– Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di SMP Negeri 1 Manokwari, Jl Gunung Merapi, Kabupaten Manokwari, Jumat (3/2/2023)
Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta untuk memberikan pemahaman hukum sejak usia dini khususnya bagi kalangan siswa-siswi sebagai pelajar tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
Selain itu untuk memberikan informasi hukum secara up to date kepada para siswa-siswi. Bahwa pelaksanaan Penyuluhan Hukum Program BINMATKUM merupakan implementasi tugas dan wewenang bidang intelijen untuk mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif guna memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah dibuka oleh Wakil Kepala SMP Negeri 1 Manokwari Bidang Kesiswaan Trisye Ronsumbre mengapresiasi dan menyambut baik tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa-siswi.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sangat penting bagi anak-anak didik kami karena banyak yang belum mengetahui dan paham hukum, saya berharap kepada semua anak-anak siswa-siswi agar dapat mengikuti dan mengerti hukum, serta aktif bertanya melalui materi yang disampaikan oleh Bapak-bapak dari Kejati Papua Barat supaya menjadi bekal dan menjauhi segala macam bentuk yang bertentangan dengan hukum,” ujar Trisye Ronsumbre.
Pihaknya sangat berterima kasih dengan Edukasi yang baik bagi siswa dan siswi serta menjadi panduan juga bagi guru-guru dalam program pelaksanaan belajar disekolah,maka dengan adanya Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan alternatif baru untuk mendukung program sekolah.
“Disamping itu menjadi ikatan bagi kami pihak sekolah untuk harus mengerti hukum yang ada di NKRI sebagai salah satu tindakan positif yang arahnya mencegah adanya kesalahan dan juga tingkat kesadaran remaja sekolah di lingkungan tempat mereka tinggal dan bersekolah agar terhindar dari segala macam bentuk pelanggaran yang pada akhirnya ke arah hukum.Maka saya selaku Wakasek Kesiswaan sangat setuju dengan program Jaksa masuk sekolah. Harapan kami JMS jangan berhenti tetapi terus dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Penkum Billy Arthur Wuisan menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum terkait materi Stop Bullying terhadap Anak Remaja, Awas Bahaya Narkoba serta dampaknya, Bijak bersosmed dan Tolak Paham Radikalisme.
“Mengingat kalangan anak-anak remaja ini dalam pergaulannya sehari-hari rentan mengalami kejahatan entah sebagai korban ataupun sebagai pelaku. Untuk meminimalisir pelanggaran hukum, perlu diberikan pemahaman sikap sadar hukum kepada seluruh siswa peserta penyuluhan hukum sehingga nanti dapat menghasilkan generasi muda taat hukum,”pesannya
Materi penyuluhan hukum JMS disampaikan oleh Billy Arthur Wuisan selaku Kasi Penerangan Hukum dan Hadjat selaku Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen/E dan dalam sesi tanya jawab nampak interaksi para siswa-siswi begitu antusias dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber dan dijawab dengan baik oleh para narasumber.
Peserta Jaksa Masuk Sekolah dihadiri siswa-siswi utusan kelas VII dan VIII SMP Negeri 1 Manokwari sebanyak 50 (lima puluh) orang didampingi dan 5 (lima) orang Guru dan diakhir kegiatan para peserta mendapatkan suvenir dari Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat
KENN