as
as

Satlantas Polresta Manokwari Sosialisasi Tertib Lantas: Bagi-bagi Brosur Hingga Tindak Knalpot Brong

Satlantas Polresta Manokwari sos Tertib Lantas

Koreri.com, Manokwari – Jajaran Satlantas Polresta Manokwari menggelar Sosialisasi Tertib Lalu lintas (Lantas) dan pembagian brosur serta giat peningkatan disiplin lalu lintas, Senin (15/1/2024).

Sosialisasi tersebut menyasar pejasa ojek, usaha bengkel dan toko penjualan alat-alat motor.

as

Pelaksanaan sosialisasi mengambil lokasi di Jalan Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Sosialisasi dipimpin AIPTU Harianto didampingi AIPDA Fadly dengan menerjunkan sebanyak 9 personel.

Adapun aktivitas yang dilakukan diantaranya personil memberikan himbauan kepada para pemilik usaha bengkel motor dan toko-toko penjual alat-alat sepeda motor  agar membantu Satlantas  dalam upaya menekan penggunaan knalpot racing di jalan raya dengan cara tidak menjual kepada pengguna pengguna sepeda motor.

Kemudian membantu memberikan edukasi terkait peruntukan knalpot racing yaitu tidak dibenarkan untuk digunakan di jalan umum.

Sosialisasi juga dilakukan pada bengkel serta tempat usaha alat motor.

Dua lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi yaitu Bengkel Matoa Motor dan ⁠Manohara. Sementara Toko alat motor yaitu Falok Motor Wosi serta ⁠Harapan Motor Wosi.

Disamping sosialisasi, personel Lantas juga membagikan brosur tertib lalu lintas sebanyak 35 lembar kepada para pemilik usaha bengkel dan pemilik toko motor yang di kunjungi termasuk masyarakat yang berada di sekitar tempat usaha tersebut.

Petugas juga memberikan sosialisasi terkait pelarangan penggunaan knalpot racing kepada pemilik usaha bengkel agar tidak membantu pemilik motor ketika akan mengantikan knalpot standar dengan knalpot racing.

Personil Satlantas Polresta Manokwari juga berkesempatan membagikan brosur di depan Pos H Bauw sebanyak 100 lembar kepada pengendara sepeda motor, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk  bersama membangun budaya tertib lalu lintas.

Sementara itu, Personil Satlantas Manokwari juga melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang kepada pengendara yang melanggar berupa teguran lisan kepada 23 pengendara  berupa penggunaan safety belt dan pelanggaran helm penumpang

Sedangkan sanksi tilang di berikan kepada 4 pengendara dengan rincian tilang kepada 3 pengendara seperda morot atas penggunaan knalpot brong dan pelanggaran TNKB mobil satu unit.

Kegiatan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot racing atau brong di jalan umum dengan sasaran pelaku usaha dan pejasa ojek akan terus dilaksanakan oleh personil Satlantas Polresta Manokwari.

RLS

as