Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan mulai memperkuat pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di wilayah itu.
Salah satunya dengan menyusun Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang GERMAS.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan GERMAS melalui penyusunan SK Bupati Mimika yang digelar di Hotel Grand Tembaga Timika, Rabu (7/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari draf awal SK Bupati, pembagiDinas an peran lintas sektor, hingga tindak lanjut penyempurnaan dokumen sebelum memasuki tahap finalisasi dan harmonisasi.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, ditegaskan bahwa pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah secara keseluruhan.
Menurutnya, masyarakat yang sehat merupakan salah satu modal utama dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang maju, mandiri dan sejahtera.
“GERMAS merupakan upaya penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar membudayakan perilaku hidup sehat,” tegas Bupati.
Ia menegaskan, pelaksanaan GERMAS tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Gerakan tersebut membutuhkan keterlibatan dan komitmen seluruh perangkat daerah serta para pemangku kepentingan secara lintas sektor.
Hal itu dinilai penting karena Mimika masih menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat, baik penyakit menular maupun tidak menular, persoalan gizi dan stunting, kesehatan lingkungan, rendahnya aktivitas fisik, pola konsumsi yang belum sehat, serta berbagai faktor risiko lainnya.
“Kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, pembahasan draf SK Bupati tentang GERMAS dinilai memiliki arti penting untuk memperkuat dasar kebijakan dan koordinasi antarperangkat daerah.
SK tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, sekaligus membangun mekanisme pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan GERMAS di Kabupaten Mimika.
Bupati Mimika juga berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan masukan serta kesepakatan konkret terhadap substansi draf SK, termasuk pembagian peran lintas sektor dan rencana tindak lanjut penyempurnaan dokumen.
Seluruh peserta rapat diminta mengikuti pembahasan secara serius dan memberikan kontribusi sesuai tugas, fungsi serta kewenangan masing-masing.
“Jangan sampai GERMAS hanya menjadi sebuah kebijakan di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterjemahkan dalam program dan kegiatan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah daerah menilai komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan GERMAS. Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan didorong membangun sinergi serta koordinasi yang kuat agar upaya peningkatan kesehatan masyarakat dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Mimika dan seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rumusan yang baik, terukur dan dapat dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam memperkuat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Mimika.
Dengan demikian, pembahasan SK Bupati tentang GERMAS Tahun 2026 menjadi salah satu langkah Pemda untuk mendorong budaya hidup sehat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan kesehatan di Mimika.
NUEL












