Koreri.com, Jayapura – Gubernur Nonaktif Lukas Enembe saat ini sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Kondisi yang dialaminya selama menjalani masa tahanan di rutan KPK mendorong Lukas menulis surat sendiri yang ditujukan ke Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat diijinkan berobat ke Singapura.
Melalui salah satu Pengacaranya Stefanus Roy Rening, Lukas membeberkan kondisinya di rutan,
“Jadi, ada hal lagi permintaan pak Gubernur non aktif Lukas Enembe agar publik tahu bahwa Pak Lukas Enembe tidur di tempat tidur batu (tembok) beralaskan satu kasur yang tipis. Pak Lukas Enembe kemarin sampaikan ke tim hukum,” ungkapnya di Jayapura, Kamis (2/2/2023).
“Saya tidak bisa tidur karena kasur tipis dan belakang saya sakit,” demikian Roy menirukan pengakuan kliennya.
Kaitannya dengan itu, pihaknya juga telah menyurati pimpinan KPK agar kliennya mendapat pelayanan yang baik khususnya terhadap kondisi ruangan tempat tidur Lukas di rumah tahanan KPK.
“Pak Lukas Enembe mengeluh tidak bisa bangun sendiri, capek dan terlalu tipis kasurnya dan tidak dapat bantal sehingga mengalami kesulitan untuk waktu tidur. Oleh karena itu, lagu-lagi kita mau sampaikan bahwa hal ini penting. Intinya begini, kita setuju keadilan untuk semua orang tapi tidak boleh diberlakukan sama untuk orang yang sehat dan sakit,” ungkapnya.
“Kalau orang sakit jangan tempatkan di situ tapi cari tempat pas apalagi pak Lukas Enembe butuh perawatan intensif dan punya pengalaman sakit yang kita sudah tahu ada stroke 4 kali, gagal ginjal, dan gula. Ini semua penyakit yang mungkin dilihat dari fisik luar terlihat sehat tapi dari dalam lagi sakit,” bebernya.
Roy Rening mengaku jika yang dia sampaikan menunjukkan kliennya Lukas Enembe dalam kondisi sangat tertekan di dalam rutan KPK.
“Ini apa adanya kita sampaikan, dan kita minta agar KPK memperbaiki pelayanan ini sampai kita menunggu langkah selanjutnya dari surat pribadi yang ditulis tangan sendiri pak Lukas Enembe,” pintanya.
Tim Hukum Lukas Enembe, lanjut Roy Rening berharap pimpinan KPK secepatnya menjawab surat ijin berobat ke Singapura.
“Kalau tidak dijawab atau tidak dikabulkan kita sudah bisa memastikan kondisi kesehatan pak Lukas pasti akan semakin drop dan siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
EHO





























