as
as

2 Tahun Talud Pantai Desa Waesamu Tak Juga Diperbaiki, TPU Kini Terancam Hancur

Talud Pantai Desa Waesamu Rusak Total
Kondisi TPU Desa Waesamu kini terancam hancur akibat patahnya talud pantai setempat sejak September 2021 pasca bencana alam melanda wilayah itu

Koreri.com, Piru – Talud pantai Desa Waesamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku sepanjang 150 Meter dalam kondisi patah hingga rusak total akibat dampak bencana alam yang terjadi pada 22 September 2021 atau dua tahun lalu.

Parahnya lagi, janji perbaikan talud oleh Pemerintah daerah setempat tak juga terwujud.

as

Terhadap persoalan ini, Raja Waesamu Marthen Riripoy pun kembali angkat bicara.

Riripoy dalam pernyataannya mengaku jika pihaknya telah berupaya meminta Pemda SBB melalui instansi teknis untuk menuntaskan permasalahan talud tersebut.

Bahkan sejak 2022 lalu, pihaknya mendatangi Pemerintah Kabupten SBB dalam hal ini Dinas PUPR maupun BPBD setempat.

“Dari pihak Dinas PUPR maupun Badan Bencana Kabupaten cuma turun melihat saja. Mereka juga berjanji kepada kita saat di lokasi bahwa dengan secepatnya mereka akan menindaklanjuti penanganan talud kita yang roboh ini,” akuinya, Minggu (12/2/2023).

Namun, hingga saat ini tak juga ada tindaklanjut dari Pemerintah untuk memperbaiki talud desa Waesamu sebagaimana janji mereka saat meninjau lokasi.

“Dan kalau lama kelamahan dibiarkan begini maka TPU (Tempat Pemakaman Umum, red) kita juga akan ikut hancur,” bebernya.

Untuk itu, Riripoy atas nama masyarakat Desa Waesamu kembali meminta kepada Dinas PUPR mapun BPBD SBB untuk memberikan perhatian atas persoalan ini.

“Jangan cuma datang lihat saja tetapi harus ada penangananlah. Karena bukan saja talud tetapi juga akan terdampak bagi jalan setapak dan TPU dekat lokasi talud patah,” pintanya.

Riripoy pun berharap agar ini juga menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD setempat.

“Jangan cuma mau melihat kesulitan kita dan cuek – cuek saja. Karena masih banyak kesulitan kita masyarakat bawah ini,” harapnya.

JFL

as