Diminta Jemput Bola Perekaman E-KTP di Pegaf, Wonggor : Harus Libatkan Aparat Kampung

Ketua DPR Papua Barat Orgenes WonggorS.IP .
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Satu daerah di Provinsi Papua Barat yang jumlah pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 terancam berkurang yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak. Pasalnya, kesadaran masyarakat di Kabupaten tersebut untuk perekaman E-KTP masih minim.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP minta kepada Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Pegunungan Arfak dan Provinsi Papua Barat untuk segera mengambil langkah menyelamatkan masyarakat agar bisa memberikan hak politik mereka.

OPD teknis ini diminta untuk melakukan jemput bola turun ke lapangan melaksanakan perekaman E-KTP di Kabupaten Pegunungan Arfak dengan melibatkan aparat kampung.

“DI Kabupaten Pegaf itu hampir semua masyarakat belum perekaman E-KTP, saya punya kampung di Minyambou jumlah pemilih nya sudah diatas 200 hingga 250 orang tapi karena belum rekaman E-KTP sehingga turun sampai 160 orang saja, karena itu kita harapkan peranan dinas dukcapil Provinsi dan kabupaten Pegaf melakukan perekaman di masing-masing kampung,” tegas Wonggor saat menghubungi media ini melalui telpon celulernya, Senin (20/2/2023).

Mantan anggota DPRD Kabupaten Pegaf ini meminta agar jemput bola yang dilakukan Kabupaten Manokwari hingga masuk ke Kampung-kampung juga dilaksanakan di negeri diatas awan itu.

Dia pesimis jika pemerintah daerah tidak genjot lakukan rekaman E-KTP maka hingga akhir tahun 2023 masyarakat Kabupaten Pegaf hilang hak politik memilih kepala negara dan Wakil rakyat pada tahun 2024.

Apalagi pemilih potensial yang harus ikut memilih pada pemilu 2024 ini namun karena belum perekaman E-KTP maka sangat disayangkan, Ironisnya sejumlah orang di perbatasan Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak belum juga mendapat pelayanan dari dinas dukcapil itu.

Wonggor minta kepada KPU dan Dinas Dukcapil supaya mengambil kebijakan supaya hak politik masyarakat Pegaf jangan sampai hilang, seharusnya memikirnya langkah apa yang ditempuh.

Wilayah Pegaf itu kalau petugas Dinas Dukcapil ingin lakukan proses perekaman E-KTP dengan waktu hanya satu hari menurut Orgenes Wonggor tidak bisa, apalagi letak geografis yang cukup sulit dijangkau membutuhkan waktu dan informasi lebih awal supaya diketahui masyarakat setempat.

“Kalau Libatkan aparat kampung, Kepala Distrik dalam proses perekaman E-KTP saya yakin bisa kemudian tiga hari sebelumnya hari diinfomasikan lebih dulu melalui aparat kampung itu supaya disampaikan kepada masyarakat pasti mereka standby dengan waktu yang sudah ditentukan, atau kerjasama dengan pihak gereja supaya hari minggu atau hari besar keagamaan lainnya dat digunakan untuk proses perekaman E-KTP,”ungkap Wonggor.

Sebelumnya Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat Ria Maria Come kepada wartawan mengaku bahwa selama ini pelayanan lapangan perekaman e-KTP masih difokuskan kepada daerah yang cakupan perekaman sangat rendah di Papua Barat yakni Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Fokus kita selama ini memang di Kabupaten pegunungan Arfak yang masih sangat rendah, sehingga Provinsi terus mendongkrak cakupan di wilayah tersebut,” sebutnya.

KENN