as
as

Kepala BKD Papua Barat Tegaskan Belum Ada ASN Dipanggil Penyidik

IMG 20230220 WA0001
Kepala BKD Provinsi Papua Barat Nelles Dowansiba (Foto : Istimewa)

Koreri.com,Manokwari– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat Nelles Dowansiba menegaskan bahwa 7 aparatur sipil negara (ASN) yang dipanggil penyidik direktorat reskrimum Polda Papua Barat belum mendapat surat panggilan.

Puluhan honorer dan 7 ASN pemprov Papua Barat itu dipanggil untuk dimintai keterangan tentang Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan tim honorer Papua Barat.

as

Nelles Dowansiba mengatakan, yang diketahuinya bahwa hanya tim honorer dimintai keterangan oleh penyidik Polda Papua Barat.

“Belum ada pemanggilan untuk ASN, Pemanggilan masih berkisar Polda Papua Barat dengan tim honorer,” ujar Kepala BKD.

Dia mempersilahkan jika ada pegawai BKD yang bermasalah pihaknya membuka diri dilakukan pemeriksaan pihak berwajib.

“Saya belum tahu, ada oknum pegawai yang terlibat dalam pemalsuan dokumen baik dalam BKD maupun dari luar BKD, kalau ada ASN yang di panggil kepolisian itu sah-sah saja,” katanya.

Sebagai Kepala BKD yang baru, permasalahan yang terjadi sejak tahun 2018. Nelles berkomitmen untuk menghadirkan solusi.

“CPNS dan tim honorer harus mendapatkan SK baik PNS maupun P3K,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya menegaskan bahwa meski kasus ini masih berstatus penyelidikan namun sedang ditangani secara serius oleh penyidiknya.

Karena terungkap diduga ada semacam dokumen-dokumen yang diperbaharui terkait dengan ijasah didalamnya tanggal lahir dan sejeninsnya dipakai sebagai dasar masuk sebagai tenaga honorer, saat ini sedang dikonfirmasi sejumlah pihak.

Kombes Pol Novi Jaya mengatakan, pihak akan meminta keterangan terhadap 500an tenaga honorer daerah Provinsi Papua Barat karena itu dilakukan bertahap supaya mendapat keterangan yang pasti dari mereka yang diduga merasa dirugikan.

Karena Itu sudah dijadwalkan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat akan memanggil 32 orang tenaga honorer daerah Pemprov Papua Barat untuk diperiksa sebagai saksi.

“Kita juga undang 7 aparatur sipil negara (ASN) dari BKD Provinsi Papua Barat untuk diminta keterangan sebagai saksi, pekan depan juga kita sudah agendakan, banyak jadi kita maranthon nih.” sebut Ditreskrimum Kombes Pol Novia Jaya kepada awak media.

“Sementara kita duga ada dokumen yang diperbaharui apakah yang diperbaharui itu ijasahnya, tanggal lahirnya itu yang sedang kita kroscek kebenarnya, karena dokumen itu yang dipakai sebagai dasar sebagai tenaga honorer ini.” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi dari 7 ASN Badan Kepegawaian Daerah yang akan akan dipanggil penyidik termasuk Kepala BKD, Kombes Novia belum memastikan belum mengarah ke pimpinan OPD tersebut tetapi masih berada pada stafnya.

Dikatakannya bahwa nanti dari keterangan 7 ASN itu baru mengerucut kepada siapa yang lebih berperan dalam dugaan pemalsuan dokumen ini.

“Dari hasil pemeriksaan ini setelah sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup maka kita gelar perkara baru kita naikan statusnya ke penyidikan,” tandasnya.

KENN

as