Jhon Rettob Telah Diperiksa KPK, Omaleng : Kami Duga Ada yang Sponsori Kejati Papua

Elfinus Omaleng
Sekretaris FPHS Tsingwarop Elfinus Omaleng.

as

Koreri.com, Timika – Persoalan hukum yang kini membelit Plt. Bupati Mimika Johannes (Jhon) Rettob turut menjadi sorotan puluhan tokoh masyarakat di wilayah itu.

Pernyataan dukungan disampaikan mereka lantaran dinilai ada kejanggalan terhadap penetapan tersangka terhadap Jhon Rettob oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Salah satunya, Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop Elfinus Omaleng.

Menurutnya, masyarakat telah merasakan betapa besar perubahan yang terjadi saat ini di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Mimika Jhon Rettob.

“Kita bicara fakta saja, perubahan secara signifikan terjadi diberbagai sektor mulai pendidikan, kesehatan, birokrasi, hingga peningkatan kesejahteraan warga,” beber Omaleng di Timika, Jumat (24/2/2023).

Bahkan, kondisi birokrasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang sempat amburadul kurang lebih 6 bulan berhasil ditata kembali.

Ironisnya, ia kini dihadapkan dengan kasus yang diduga ada yang mensponsori.

“Kalau toh ada paksaan yang dengan sengaja menjerat Plt Bupati soal kasus hukum, maka kita sebagai masyarakat yang awam terhadap hukum juga pun ikut bingung,“ bebernya.

Menurut Omaleng, pihaknya merasa heran bahkan tak habis pikir dengan penetapan tersebut.
Pasalnya, penegakkan hukum seolah-olah mencari kesalahan seseorang dimana kasus yang menimpa Jhon Rettob telah diperiksa oleh KPK hingga Polda Papua, bahkan telah diaudit oleh BPK-RI.

“Jika kasusnya dipaksakan maka ada tanda tanya besar? Ada apa dan mengapa? Jadi kami menduga kasus ini ada pesanan,“ kecamnya.
Omaleng memastikan akan tetap mendukung Plt. Jhon Rettob.

“Beliau orang jujur sudah sepantasnya kami berikan dukungan agar roda pemerintahan tetap berjalan sehat. Kami berikan dukungan penuh kepada Bapa Jhon Rettob, masyarakat butuh pemerintahan yang sehat. Pemerintahan yang sehat butuh pemimpin jujur yang paham tentang birokrasi, beliau sosok bapak untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu,” pungkasnya.

EHO

as