as
as

Dewan Adat Kamoro Kecam Proses Hukum Plt Bupati Mimika, Sampaikan 7 Pernyataan Sikap

IMG 20230227 WA0043

Koreri.com, Timika – Penetapan status tersangka kepada Plt Bupati Mimika Johanes Rettob langsung menuai sorotan publik.

Beragam reaksi, tanggapan hingga kecaman pun mengemuka ke ruang publik atas status tersangka yang dituding sebagai upaya kriminalisasi oleh pihak-pihak atau kelompok tertentu terhadap Rettob.

as

Kali ini, pernyataan sikap datang dari Dewan Adat Kamoro.

Menggelar konferensi pers di Jalan Belibis Timika, Senin (27/2/2023), Dewan Ada Kamoro menyampaikan tujuh pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua DPA Lemasko Ferdy Soni Atiamona.

Berikut 7 poin pernyataan sikap Dewan Adat Kamoro :
Pertama, kami masyarakat Kamoro melihat seluruh upaya yang menyudutkan saudara kami ini sudah tidak murni karena persoalan hukum semata, tetapi hanya semata-mata didasari atas kepentingan politik identitas serta balas dendam oleh oknum-oknum tertentu terhadap pribadi saudara kami.

Kedua, ada banyak kasus penyimpangan kewenangan dan keuangan negara yang terjadi di Kabupaten Mimika namun tidak terungkap bahkan terkesan hilang ditelan bumi. Seperti kasus korupsi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Sentra Pendidikan, Kasus Penimbunan Lokasi eks Pasar Damai, Kasus Pajak tidak disoroti dan seakan tidak tersentuh oleh penegak hukum. Tetapi kasus saudara, anak kami ini yang sebenarnya telah diproses sejak awal dugaan temuannya diungkap secara sporadis dan terkesan penuh emosional. Hal ini sungguh sangat mengherankan.

Ketiga, untuk itu kami ingatkan bahwa tanah Mimika ini merupakan tanah adat, dan Plt Bupati Mimika ini merupakan anak adat suku Kamoro. Ketika John Rettob dizolimi oleh siapapun karena tendensi pribadi, maka oknum tersebut akan berhadapan dengan kami dan leluhur orang Kamoro serta para perintis peradaban Tanah Mimika ini.

Keempat, kami menegaskan agar upaya pembunuhan karakter ini dapat segera dihentikan, karena saudara kami ini memimpin daerah ini dengan hati, dan kami sangat mendambakan suatu pembangunan yang menyeluruh di Tanah Mimika yang tercinta ini.

Kelima, mari kita buka mata, buka telinga dan buka hati dan perasaan untuk melihat kenyataan dengan adanya perubahan-perubahan yang telah terjadi semenjak saudara kami ini memimpin kabupaten ini.

Keenam, kami masyarakat Kamoro adalah orang Merah Putih dan menjunjung tinggi supremasi hukum Indonesia sehingga kami menegaskan kepada pihak penegak hukum agar dapat bekerja sesuai aturan, tugas dan tanggungjawab dan menjunjung tinggi profesionalitas masing-masing.

Ketujuh, leluhur tanah Mimika ini mengetahui dan melihat apa yang telah diperbuat oleh saudara kami ini, dan kami yakin dan percaya bahwa para Leluhur tanah suku Kamoro, orang tua dari Johanes Rettob Plt Bupati Mimika dan Tuhan Allah, yang kami sembah tidak menutup mata terhadap jeritan hati kami yang terabaikan selama ini.

“Mengakhiri pernyataan sikap ini kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, pejabat eselon II, III dan IV, seluruh pegawai negeri se-Kabupaten Mimika, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika, aparat TNI dan Polri, aparat Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, serta kelompok-kelompok masyarakat di Kabupaten Mimika untuk bergandengan tangan membangun Kabupaten Mimika yang tercinta, dengan memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, S.Sos., MM, hingga berakhirnya periode OMTOB di kabupaten kita yang tercinta ini,” kata Ferdy Soni Atiamona, diakhir pembacaan pernyataan sikap.

EHO

as