as

Biak Kembali Raih Adipura ke 6 Kalinya, Kategori Kota Kecil Terbersih 2022

IMG 20230228 WA0026

Koreri.com, Biak – Biak berhasil mempertahankan raihan Piala Adipura sebagai Kota Kecil Terbersih di Indonesia.

Penganugerahan Piala Adipura tersebut berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (28/2/2023).

Piala Adipura sebagai salah satu Kota Kecil Terbersih di Indonesia yang ke enam (6) kalinya itu diterima langsung Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc.

Sebelumnya Biak secara berturut-turut mendapatkan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan terakhir 2022 yang Piala Adipura-nya diserahkan Selasa siang tadi (penilaian 2019 – 2021 tidak dilakukan pandemic Covid-19).

Sebagaimana rilis pers yang diterima media ini, Selasa (28/2/2023), Bupati Herry dalam pernyataannya, mengatakan hasil yang kembali diraih ini tak lepas dari upaya yang luar biasa seluruh komponen masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup yang mampu memperbaiki kualitas lingkungan dan kebersihan di Kabupaten Biak Numfor.

“Saya sekali lagi berterima kasih masyarakat Biak Numfor yang telah berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing. Piala ini akan memotivasi kami dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kualitas lingkungan,” ujarnya.

Sekedar diketahui, bahwa penilaian Adipura yang dilakukan setiap tahunnya (tidak dilakukan pada masa pandemic Covid-19) menitiberatkan kepada dua hal yakni data non fisik dan data di lapangan terkait pengurangan dan penanganan sampah ataupun lingkungan.

“Mari kita jadikan piala Adipura ini menjadi pemicu agar Biak Numfor kedepannya lebih memacu diri dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan lingkungan, kita tingkatkan budaya bersih dimanapun kita berada,” tandas Bupati Herry Naap.

Dalam sambutannya, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, Adipura merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat mewujudkan kota bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Penilaian itu berbasis data untuk melihat seluruh pengelolaan kebersihan dan keindahan suatu kota.

RIL