Lurah Klamana Turun Tangan Bersihkan Lokasi Sampah Yang Sudah Dilarang

WhatsApp Image 2023 03 06 at 20.06.37
Lokasi Pembuangan Sampah yang dilarang di Jl Sungai Warmun, Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Sorong – Menindaklanjuti pernyataan Wali Kota Sorong George Yarangga, A.Pi., M.M  yang mendeklarasikan Sorong Kota bersih, Indah, Aman dan Nyaman menuju Kota BERIMAN, Lurah Klamana turun tangan membersihkan salah satu lokasi yang masih menjadi langganan tumpukan sampah di wilayah pemerintahannya.

Pasalnya, kesadaran masyarakat tentang kebersihan sangat minim karena sudah berulangkali diingatkan tentang tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di samping terminal B, Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Namun lokasi dekat pemukiman warga KPR Putra Residence Jl Sungai Warmun, RT 07/ RW 01 Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya selalu menjadi lokasi alternatif orang yang tidak bertanggung jawab alias tak beretika membuang sampah di tempat tersebut.

Bahkan Lurah Klamana Maryon Huwae, S.STP menggandeng pihak PT. United Tractors dengan Pemuda Moyo dan Inggray Melakukan pembersihan di tumpukan sampah dekat RT.01 RT.06 RT.07/RW. 01, Sabtu (4/3/2023).

Tetapi lagi-lagi pada hari minggu (5/3/2023) masih ada lagi orang yang membuang sampah rumah tangga di tempat tersebut meski pihak kelurahan Klamana membentengi lokasi tersebut dengan ban bekas dan menggantung spanduk bertuliskan “Dilarang membuang sampah ditempat ini”

Walaupun ancaman Perda Wali Kota Sorong nomor 7 tahun 2019 pasal 46 menegaskan bahwa jika kedapatan membuang sampah ditempat ini dikenakan denda Rp 50.000.000 atau penjara kurungan 6 bulan penjara belum bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat membuang sampah pada tempatnya.

Maryon Huwae menghimbau kepada warga sekitar lokasi tersebut untuk sama-sama menjaga tempat ini ketika sudah dibersihkan.

“Diharapkan Bagi Bapak Ibu RT yang mempunyai wilayah berdekatan dengan Area Ini, kami Mohon kerjasamanya untuk sama-sama menjaga Area ini. Saya Mohon. Terimakasih,” harap Maryon

Hingga Senin (6/3/2023) Lurah Klamana bersama timnya menjaga lokasi alternatif pembuangan sampah itu, jika kedapatan maka dipastikan diberikan efek jerah.

KENN

Exit mobile version