Usulkan 17 DOB Kabupaten/ Kota, DPR-PB Juga Memperjuangkan Pemekaran Distrik dan Kampung

IMG 20230320 WA0019
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP bersama tim menyerahkan dokumen usulan pemekaran Calon DOB Kabupaten/ Kota, Distrik dan Kampung kepada pimpinan Komisi II DPR RI di ruang rapat komisi II kompleks senayan Jakarta, Senin (Foto : Istimewa).

Koreri.com, Jakarta – Bertepatan dengan undangan komisi II DPR RI dengan agenda pembahasan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten dan Kota di 6 Provinsi di tanah papua, DPR Papua Barat menggunakan kesempatan tersebut untuk mengusulkan beberapa calon Distrik dan Kampung.

Pertemuan yang dihadiri Mendagri, Wamendagri, Pj Gubernur Papua Barat, Plh Gubernur Papua, Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pj Gubernur Papua Tengah dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, juga Ketua DPR Papua dan Ketua DPR Papua Barat.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat komisi II DPR RI, Kompleks Senayan Jakarta itu Provinsi Papua Barat mengusulkan calon DOB Kota Madya Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Teluk Etna, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Kokas, Kota Madya Fakfak dan Kota Madya Bintuni.

Sedangkan Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan calon DOB Kabupaten Imekko, Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Mare, Kabupaten Raja Ampat Selatan dan Raja Ampat Utara.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP kepada media ini melalui telepon selulernya, Senin (20/3/2023) mengatakan, selain 17 calon DOB Kabupaten/ Kota yang diusulkan, pihaknya juga mengusulkan pemekaran distrik dan kampung di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pemekaran kampung ini tujuannya untuk memperpendek roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak susah dalam mengurus administrasi pemerintahan.

Dokumen dari calon DOB Kabupaten, Kota, Distrik, dan kampung sudah diserahkan secara resmi oleh tim DPR Papua Barat kepada Ketua Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut.

“Usulan pemekaran kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, dan Maybrat serta beberapa daerah lainnya, kita usulkan untuk komisi II DPR RI dapat memperjuangkan dalam rapat kerja bersama kementerian terkait nanti dan tadi komisi II langsung membentuk Panja untuk bekerja dalam beberapa waktu kedepan,” ucap Wonggor kepada media ini.

KENN

Exit mobile version