Pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri Resmi Dilantik

Pelantikan PT Papua Divestasi Mandiri
Momen prosesi pelantikan jajaran Direksi dan Komisaris PT. Papua Divestasi Mandiri bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT. Irian Bhakti Papua serta pengukuhan Anggota Komisi Hukum Adhoc Periode 2023-2026 oleh Plh Gubernur Dr. M. Ridwan Rumasukun / Foto : EHO

Koreri.com, Jayapura – Plh Gubernur Papua Dr. H. Ridwan Ramasukun resmi melantik jajaran Direksi dan Komisaris PT. Papua Divestasi Mandiri.

Prosesi pelantikan pengurus berlangsung di gedung Papua Youth Creative Hub, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin (27/3/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/87/Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/284/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Direksi dan Komisaris Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri.

Perubahan dimaksud berada pada posisi Direktur Utama yang sebelumnya ditempati Dr. Ir. Noak Kapisa, M.Sc diubah menjadi Ir. Martha Mandosir, M.Si pada jabatan yang sama.

Perubahan lainnya, yaitu adanya penambahan jabatan Direktur Operasional dan Komisaris.

Plh Gubernur dalam sambutannya mengatakan pendirian PT Papua Divestasi Mandiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam rangka kepentingan pengambilalihan Saham Divestasi PT. Freeport Indonesia.

Hal itu sesuai perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT. Indonesia Asahan Aluminium tanggal 12 Januari 2018.

“Para pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri perlu memahami bahwa porsi BUMD Papua telah terlebih dahulu dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN sehingga ketika perseroan terbatas ini  terbentuk, maka tugas yang harus diselesaikan bapak ibu Direksi dan Komisaris  adalah melakukan pembelian saham dari Konsorsium BUMN tersebut,” urainya.

Karena itu, lanjut Plh Gubernur, bahwa selaku Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, pihaknya berkomitmen untuk membentuk tim kolaborasi untuk membantu Direksi dan Komisaris dalam rangka pembelian saham pada Konsorsium BUMN serta perjanjian-perjanjian yang harus disiapkan untuk dibicarakan dengan Konsorsium.

“Uangnya sudah 3 tahun belum kita ambil karena belum dikukuhkan,” tambahnya.

Plh Gubernur juga berharap kerja sama semua baik Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan Konsorsium BUMN serta jajaran Direksi dan Komisaris yang telah dilantik hari ini sebagai pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri untuk bekerja dalam rangka merealisasikan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia sesuai porsi yang telah ditetapkan Pemerintah. Sehingga dapat mendatangkan kemanfaatan bagi Pemprov Papua, Pemkab Mimika serta masyarakat dalam rangka pembangunan daerah.

“Saya tawarkan kita punya kantor MRP yang bagus, bisa minta ijin ke pak Ketua MRP sama pak Sekda sewa disitu. Karena ini prestisius bagi kita, perusahaan cuma ada disini saja, di Indonesia cuma ada disini. Jadi kantornya harus bagus begitu, biar dari jauh sudah kelihatan kalau Papua Divestasi Mandiri memang keren,” tandasnya.

Plh Gubernur tak lupa mengucapkan selamat atas dilantiknya jajaran pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri dan PT. Irian Bhakti Papua serta pengukuhan Anggota Komisi Hukum Adhoc Periode 2023 – 2026.

“Saya percaya saudara/i akan memberikan kontribusi nyata dalam tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan. Selamat bekerja, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mengaruniakan hikmat, akal budi dan kesehatan kepada saudara/i dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya,” pungkasnya.

Dimomen yang sama turut pula dilantik Direksi dan Komisaris PT. Irian Bhakti Papua dan pengukuhan Anggota Komisi Hukum Adhoc Periode 2023 – 2026.

EHO

Exit mobile version