Koreri.com, Sorong– Tahapan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Provinsi Papua Barat Daya resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tepatnya, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIT. sebanyak 18 partai politik peserta pemilu serentak 2024 diterima dokumen baik data digital maupun fisiknya.
16 partai politik yang dokumennya lengkap yaitu PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, NasDem, PKS dan PKB, Gerindra, Buruh, PKN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Partai Ummat, sedangkan partai Gelora dan Garuda berstatus diterima dokumennya tetapi dengan syarat.
Plt KPU RI untuk Papua Barat Daya Fatmawati menjelaskan, alasan partai Gelora dan Garuda menyerahkan dokumen fisik karena ada kendala di DPP mereka sehingga belum bisa mensubmit dokumen terutama B Pengajuan dan B daftar caleg.
“Karena terjadi gangguan SILON sehingga dua partai Gelora dan Garuda kami terima dokumen fisiknya tidak melalui aplikasi SILON tetapi diberikan waktu 2 X 24 untuk melengkapi dokumen yang belum sempat terupload dalam SILON,” jelas Fatmawati saat menyampaikan keterangan persnya di Aula Luxio, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (15/5/2023) dini hari.
Dasar KPU Papua Barat Daya menerima dokumen fisik dua parpol tersebut berdasarkan surat KPU RI nomor 475 tentang pengajuan bakal caleg dalam hal terjadi gangguan SILON.
Mantan Ketua HMI Cabang Sorong ini menjelaskan bahwa sesungguhnya dokumen kedua parpol ini sudah terupload ke dalam aplikasi SILON namun belum disubmit pihak DPP.
Jika dalam kurun waktu 2 X 24 jam semua dokumen kedua parpol tidak terupload secara lengkap ke dalam aplikasi SILON KPU maka sudah barang tentu status diterima akan dikembalikan.
“Kalau dokumen dikembalikan maka tentu tidak dapat melakukan pengajuan karena masa pengajuan sudah berakhir,” pungkasnya.
Sementara itu dokumen 12 Balon anggota DPD-RI Dapil Papua Barat Daya itu setelah diteliti tim pemeriksa telah memenuhi syarat, lengkap dan diterima untuk diversifikasi administrasi.
Berikut nama-nama balon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya M. Sanusi Rahaningmas, Amos Atkana, Mamberob Y. Rumakiek, Hasby Suaeb, Hartono, Shokib Naim, Amalut Boinauw, Paul Finsen Mayor, Muhdar Weul, Agustinus R. Kambuaya, Septinus Lobat dan Agil Saeni.
Selanjutnya kata Fatmawati, pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi bakal caleg dimulai tanggal 15 Mei sampe 23 Juni 2023.
KENN