Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP menjadi raihan yang ke empat kalinya secara berturut-turut sejak 2019 lalu.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Papua kepada Bupati Puncak Willem Wandik bersama 7 kepala daerah lainnya di Kantor BPK RI Papua di Jayapura, Selasa (16/5/2023).
Kepada awak media di Jayapura, Bupati Willem mengucap syukur atas perolehan Opini WTP tersebut.
“Puji Tuhan ini berkat kerja semua elemen yang ada. Terutama adanya campur tangan sang juru selamat,” jelasnya.
Kabupaten Puncak, kata Bupati Willem sudah empat kali menerima WTP dari BPK sejak 2019.
Ia menjelaskan memasuki akhir jabatan, WTP yang diperoleh sebagai hadiah bagi masyarakat, meski kondisi keamanan Puncak kerap kali terganggu akibat ulah sekelompok orang yang berbeda ideologi.
“Ini hadiah buat masyarakat Puncak, kami pemerintah tidak bisa bekerja tanpa peran serta masyarakat,” jelas Bupati Willem.
Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen memberikan apresiasi atas kinerja Bupati Willem Wandik sehingga bisa membawa kabupaten itu meraih WTP untuk kesekian kalinya.
Perolehan WTP sendiri menurutnya menjadi sebuah prestasi yang sangat luar biasa di bawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik.
“Perolehan WTP adalah bukti nyata Kaka Bupati memimpin Puncak. Beliau luar biasa,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Papua Martuama Saragih memberikan apresiasi atas kinerja kabupaten Puncak dan tujuh daerah lainnya sehingga hasil pemeriksaan bisa mendapatkan WTP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa Kabupaten Puncak dan tujuh Kabupaten tahun anggaran 2022 telah sesuai serta memenuhi standar akutansi pemerintah berbasis aktual,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Saragih menjelaskan WTP yang diberikan sebagai bentuk komitmen Bupati dan seluruh OPD nya terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan, dan tentunya kedepan bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Saragih menambahkan Kabupaten Puncak berhasil memperoleh pencapaian 73,03% dari jumlah rekomendasi yang diberikan BPK.
“Dari 597 rekomendasi, 436 berhasil ditindaklanjuti,” pungkasnya.
SAV