Kegiatan Kedewanan DPR Papua Barat Dibatasi, Ini Penyebabnya

IMG 20230426 WA0059
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Kegiatan rutin kedewanan DPR Papua Barat mulai dibatasi pasca anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat dibagi dengan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023,
banyak program di OPD lingkup Pemprov Papua Barat juga ikut dipangkas.

Termasuk juga anggaran sejumlah program dan kegiatan kedewanan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP kepada wartawan di Manokwari, Selasa (23/5/2023) membenarkan program dan kegiatan kedewanan saat ini terbatas dilakukan karena adanya pembagian anggaran dimaksud.

“Yang biasanya full kita lakukan setiap tahun, sekarang hanya beberapa kegiatan saja. Tentu tidak maksimal, karena kita menyesuaikan anggaran yang ada,”kata Orgenes Wonggor.

Dikatakannya bahwa dampak tersebut sangat terasa, karena banyak program yang tidak bisa dilakukan. Namun, meski begitu program yang ada tetap dijalankan.

Seperti kegiatan medical checkup tahun ini tidak ada. Juga masih banyak kegiatan lain,

“Sekarang kita hanya bisa hitung dengan jari saja. Biasa yang 10 sampai 15 kegiatan sekarang hanya 6 kegiatan saja. Dampaknya luar biasa,”tandasnya.

KENN