Begini Pernyataan Markus Mansnembra Setelah Kembali Jabat Pj Bupati Sarmi

IMG 20230527 WA0004

Koreri.com, Jayapura
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra untuk satu tahun kedepan.

Perpanjangan masa jabatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun di lantai 9 Kantor Gubernur setempat, Dok II, Kota Jayapura, Jumat (26/5/2023).

Mansnembra kepada wartawan mengatakan penyerahan SK Penjabat Bupati Sarmi sesuai dengan aturan dan merupakan anugerah Tuhan.

Bagi, hal ini tentunya merupakan amanah dari kewenangan negara baik Presiden juga Mendagri untuk mempercayakan dirinya kembali sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Sarmi.

“Tentunya dalam melakukan tugas setahun sebelumnya, kinerja kami ini setiap tiga bulan dievaluasi. Khusus ada tiga aspek yang selalu dievaluasi yaitu dari aspek pemerintahan, kemudian pembangunan dan kemasyarakatan,” ungkapnya.

Mansnembra menjelaskan Pemerintah memiliki tugas yang telah ditetapkan oleh negara sesuai dengan arahan Presiden RI melalui Mendagri.

“Tugas kami sesuai dengan arahan Presiden maupun bapak Mendagri kepada kami para Penjabat, ada tugas yang kami perlu tanggungjawabi secara serius yaitu terkait dengan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tetapi juga tugas – tugas rutin kami selaku penyelenggaraan roda pemerintahan,” jelasnya.

“Sehingga khusus untuk dua tugas ini menjadi tugas prioritas kami untuk menjalankan tugas kami sebagai penjabat bupati,” sambung Pj Bupati Sarmi, Markus Mansnembra.

Dikatakan, cukup banyak tantangan yang dihadapi ke depan tetapi tentunya dengan sinergitas yang dibangun membuat segala sesuatunya bisa dilaksanakan dengan baik.

“Pada hari ini ketika di lakukan penyerahan SK tentunya ini sebuah kepercayaan dari Pemerintah pusat, kami berharap bahwa apa yang selama ini kami lakukan bersama-sama baik dengan pihak DPRD maupun semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sarmi bahkan masyarakat kami ini dapat kita tingkatkan ke depan,” pungkasnya.

SAV

Exit mobile version