as
as

Kebebasan Pers Dikekang, Pimred Nokennews.com Dikeroyok OTK

IMG 20230606 WA0001
Pimred Media Online Nokennews.com Matias Renyaan saat berada di ruang SPKT Polresta Manokwari untuk melaporkan kejadian pengeroyokan terhadap dirinya, Selasa (6/6/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Kebebasan pers indonesia yang dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 kembali dikekang.

Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Nokennews.com Matias Renyaan dikeroyok sekelompok orang tak dikenal saat meliput kebakaran di kompleks Pasar Wosi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa (6/6/2023) sekira pukul 02.45 WIT.

as

Akibat dugaan tindak pidana pengeroyokan itu mengakibatkan korban (Matias Renyaan) mengalami memar di bagian kepala dan luka goresan di wajah sebelah kanan.

Merasa dirugikan akibat pengeroyokan yang dialaminya, Sekretaris PWI Papua Barat itu menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian di SPKT Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) pukul 16.00 WIT.

Langkah hukum yang diambil wartawan pemegang kartu kompetensi utama itu termuat dalam laporan polisi nomor : LP/B/533/VI/2023/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 6 Juni 2023.

Ketua PWI Papua Barat Bustam sangat menyayangkan kejadian yang dialami rekan seprofesi itu.

“Sekretaris PWI sedang ambil gambar, tiba-tiba dikeroyok orang yang tidak dikenal di lokasi kebakaran,” kata Bustam saat menyampaikan keterangan persnya di halaman Mapolresta Manokwari.

Selain dikeroyok, handphone dan tas milik Matias yang berisi uang sebanyak Rp 15 juta raib diambil para pelaku pengeroyokan.

Bustam bersama sejumlah awak media mendampingi Sekretaris PWI Papua Barat membuat laporan polisi.

Menurut Ketua PWI Papua Barat itu, peristiwa ini mengancam kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pemukulan terhadap wartawan ini sangat disayangkan. Masyarakat kalau mau tahu identitas, bisa tanya. Bukan main hakim sendiri,” kesalnya.

Bustam kemudian mengimbau seluruh jurnalis agar lebih hati-hati ketika melakukan peliputan peristiwa seperti kebakaran atau lainnya.

Dirinya berharap pihak kepolisian secepatnya menemukan para pelaku pengeroyokan terhadap Mathias, jurnalis media online di Manokwari.

“Kami berharap kepolisian bisa menangkap pelaku secepatnya,” harapnya.

KENN

as