Koreri.com, Jayapura – Kinerja majelis hakim di Papua terus menjadi perhatian Komisi Yudisial (KY) setempat.
Menurut Mehodius Kossay selaku Koordinator Penghubung KY setempat, majelis hakim di Papua harus profesional menangani setiap perkara, terutama waktu sidang maupun pelayanan kepada masyarakat sebagai pencari keadilan.
“Sebenanrya memang kalau soal waktu sidang itu tergantung pihak pengadilan yang menentukan, namun sebagai lembaga yang mengawasi kinerja hakim, kami minta agar mereka (Hakim) dapat profesional melayani setiap perkara,” kata Methodius Kossay kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (6/6/2023).
Selain keprosesionalitasan Hakim, diapun meminta agar majelis hakim dapat secara integritas melayani masyarakat, hal ini sesuai dengan printah UU.
Dimana majelis hakim harus dengan integritas dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan.
Dikatakan sesuai tugas pokok Komisi Yudisial, maka pihaknya wajib mengawasi kinerja Hakim di Papua. Dan apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan pelayanan hakim, maka laporkan hal itu ke Komisi Yudisial.
Dengan rujukan laporan yang ada, maka pihaknya akan menidentifikasi dan meneliti secara mendalam terhadap setiap laporan yang ada.
“Sesuai tugas pokok, kami mengawasi kinerja hakim, untuk itu kalau ada yang menemukan indikasi kecurangan silahkan lapor ke kami (KYD) Papua,” tegasnya.
Pihaknya kata dia, akan memantau setiap proses sidang, apabila mendapatkan laporan dari masyarakat. Sementara ranah keputusan hakim atas setiap perkara, pihaknya tidak akan pernah mengintervensi.
“Kami hanya sebatas mengawasi kinerja hakim, sementara untuk keputusan hakim pada setiap perkara, itu bukan ranahnya KYD,” jelasnya.
EHO