Koreri.com, Sorong – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) periode 2023-2028 mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara, Kamis (15/6/2023).
Tes kesehatan dan wawancara yang diikuti 20 calon anggota Bawaslu itu menghasilkan 10 nama untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Hasil tes kesehatan dan wawancara yang memutuskan 10 nama tertuang dalam surat pengumuman nomor :027/ TIMSEL-BAWASLU/PBD/06/2023 tanggal 15 Juni 2023.
Tertera 10 nama calon Bawaslu Papua Barat Daya yaitu, Farly Sampetoding Rego, Hayat Marwan Ohorela, Herdhi Funce Rumbewas, James Jansen Kastanya, Johanes P. Manyabouw, Markus Rumsowek, Muhammad Nasir Sukunwatan, Regina Gembenop, Sofyan dan Topan Baho.
Surat keputusan 10 nama ini ditandatangani Ketua Timsel Bawaslu PBD Guzali Tafalas, Sakti S. Rakia, Hasan Makassar dan Edwin Wantah sedangkan Ibrahim Fahmi Badoh tidak menandatangani.
Selang beberapa jam kemudian, Timsel menerbitkan pengumuman terbaru dengan nomor : 027/ TIMSEL-BAWASLU/PBD/06/2023 tanggal 15 Juni 2023. dimana 4 nama diganti dari 10 nama yang sebelumnya.
10 nama dalam pengumuman calon anggota Bawaslu Provinsi PBD yaitu Arfah Made, Farly Sampetoding Rego, Herdhi Funce Rumbewas, James Jansen Kastanya, Roberth B Yumame, Regina Gembenop, Steven W. Asmuruf, Sofyan, Topan Baho dan Zatriawati.
4 nama baru Zatriawati, Robert B. Yumame, Steven W. Asmuruf dan Arfah Made menggantikan Muhammad Nasir Sukunwatan, Johanes P. Manyabouw, Markus Rumsowek dan Hayat Marwan Ohorela.
Surat keputusan 10 nama ini ditandatangani Ketua Timsel Bawaslu PBD Guzali Tafalas, Sakti S. Rakia, Ibrahim Fahmi Badoh dan Edwin Wantah sedangkan Hasan Makassar tidak menandatangani.
Anggota timsel Bawaslu PBD Hasan Makassar yang tidak menandatangani hasil tes kesehatan dan wawancara perbaikan saat dikonfirmasi media ini menegaskan ada dugaan konspirasi terjadi dalam tim seleksi.
Ia mengungkapkan alasan tidak menandatangani hasil tes kesehatan dan wawancara itu karena ada titipan nama dari Bawaslu pusat masuk dalam 10 besar padahal pada pengumuman pertama tidak ada namanya.
Nama peserta calon Bawaslu “titipan pusat” yaitu Zatriawati dan diduga akan dipersiapkan masuk ke lima komisioner Bawaslu PBD periode 2023-2028 terpilih nanti.
“Ada satu perempuan dari luar Papua yang dipaksakan masuk 10 besar dan didesain menjadi Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028,” ungkap Hasan. Hal inilah yang menjadi alasan dirinya tidak menandatangani hasil tes kesehatan dan wawancara.
Dia mengatakan sebagai anak Papua merasa tersinggung dengan kebijakan yang merupakan tekanan dari salah satu oknum Komisioner Bawaslu RI untuk mengamankan salah satu calon sehingga dirubah hasil tes pertama.
Dipaksakannya Zatriawati yang notabene “titipan pusat” ini karena nilai kesehatan yang menurut anggota timsel Bawaslu PBD itu tidak masuk akal.
“Ini seakan-akan sudah ditentukan dari atas. Itu yang saya tidak setuju, Lagian pengumuman kedua hasil tes kesehatan dan wawancara itu tanpa sepengetahuan saya,” bebernya sembari mengatakan sudah ada konspirasi.
Sementara itu Koreri.com berusaha mengkonfirmasi anggota Timsel Calon Bawaslu PBD Ibrahim Fahmi Badoh yang tidak menandatangi pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara pertama tapi kemudian menandatangi pengumuman kedua belum berhasil dihubungi.
Begitu juga Ketua Timsel Bawaslu PBD periode 2023-2028 Guzali Tafalas yang hendak dikonfirmasi namun belum dapat terhubung.
KENN






























