Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menggelar Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana Banjir Bandang, di Manise Hotel, Senin (7/8/2023).
Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana telah menguraikan pengertian bencana sebagai peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat disebabkan baik oleh faktor alam, non alam maupun manusia yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
“Dan Kota Ambon tidak luput dari bencana tersebut karena masuk dalam wilayah rawan bencana baik secara geologi maupun lainnya,” ungkapnya.
Dikatakan Penjabat, rangkaian bencana di Kota Ambon khususnya pada beberapa tahun terakhir telah menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran mengenai kerawanan dan rentanan masyarakat
Jadi menurutnya, sikap kreatif dan pola penanggulangan bencana yang dilakukan dirasakan tidak lagi memadai. Kebutuhan untuk menambahkan sikap baru yang lebih proaktif, konfrehensif dan mendasar dalam menyikapi bencana merupakan hal yang sangat dibutuhkan.
“Oleh karena itu, dibutuhkan suatu penataan dan perencanaan yang matang dalam penanggulangan bencana sehingga dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu dan terintegrasi,” sambungnya.
Lanjut Penjabat, rencana kontingensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan kepada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi namun juga belum tentu terjadi.
“Penyusunan rencana kontingensi ini dilakukan bersama antar lembaga dengan penanggulangan bencana baik pemerintah maupun non pemerintah. Rencana kontingensi ini seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,” lanjutnya.
Diakuinya, penanggulangan bencana di Kota Ambon yang dilakukan selama ini lebih cenderung pada dampaknya.
“Beberapa kali dalam meninjau bencana di Kota Ambon, saya selalu sampaikan bahwa sebenarnya ada kejadian yang bisa kita antisipasi dimana dengan melihat kondisi lingkungan agar dapat mengurangi resiko bencana tersebut. Inilah yang harus dilakukan BPBD kota Ambon,”pungkasnya.
JFL
